Corona Kian Masif, KPU Tunda Tiga Tahapan Pilkada Serentak


Pilkada Serentak

AKTUALITAS.ID – Pemerintah telah menetapkan status tanggap darurat Covid-19 atau virus corona. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan kebijakan penundaan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2020 yang akan digelar di 270 daerah.

“Kami akan keluarkan kebijakan tersebut hari ini,” kata Komisioner KPU Viryan Azis saat dihubungi Sabtu, (21/3/2020).

Ada tiga tahapan pilkada yang ditunda, antara lain pelantikan PPS, verifikasi bakal calon perseorangan, dan rekrutmen PPDP dan coklit.

Ada tiga pertimbangan yang menjadi dasar bagi KPU untuk memutuskan menunda pilkada serentak 2020 yang dijadwalkan digelar serentak pada September.

“Pertama, persebaran Covid-19 merata dan makin massif. Kedua, tahapan penyelenggaraan pilkada dalam waktu dekat sangat berpotensi terjadi kontak fisik. Dan ketiga keputusan pemerintah pusat (BNPB) dan pemda,” paparnya.

Mengenai sampai kapan penundaan, dan apakah penundaan tahapan akan berdampak pada penundaan pencoblosan pilkada serentak 23 September mendatang, Viryan belum bisa memastikan.

Namun, ia mengutip pernyataan presiden keempat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, “Kemanusiaan lebih penting dari urusan politik.”

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>