Berita
Lewat Maklumat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pembuat Keramaian
AKTUALITAS.ID – Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan personel kepolisian bakal menindak tegas pihak yang masih membuat acara dan melibatkan banyak orang di tengah wabah virus corona (Covid-19). Hal itu dia ungkapkan lewat Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020. “Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan […]
AKTUALITAS.ID – Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan personel kepolisian bakal menindak tegas pihak yang masih membuat acara dan melibatkan banyak orang di tengah wabah virus corona (Covid-19). Hal itu dia ungkapkan lewat Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020.
“Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Idham melalui Maklumat yang dikeluarkan (19/3/2020).
Dalam maklumat, Idham menyatakan bahwa langkah tersebut akan dilakukan guna memberikan perlindungan terhadap masyarakat secara umum. Terlebih, pemerintah pusat dan daerah pun telah mengeluarkan kebijakan penanganan virus corona, sehingga Polri akan turut mengambil peran.
“Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan Covid-19,” tutur Idham dalam maklumat.
Dalam maklumat, Idham meminta agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan banyak orang atau massa dalam jumlah besar. Baik di tempat umum mau pun lingkungan sendiri.
Kegiatan yang dimaksud dapat berupa pertemuan sosial, budaya dan keagamaan seperti seminar, lokakarya, sarasehan, dan sebagainya.
Kegiatan lain yang dimaksud yaitu konser musik pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsionis keluarga, olahraga, kesenian dan jasa hiburan.
“Unjuk rasa, pawai, karnaval serta kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa,” mengutip bunyi poin 2 Maklumat Kapolri.
Idham juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Hanya perlu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti perkembangan informasi bersifat resmi yang diterbitkan pemerintah.
Masyarakat diminta jangan sampai terpengaruh dengan informasi yang tidak bisa dipercaya kebenarannya. Pula, tidak menyebarkan berita yang tidak jelas sumbernya.
“Tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok mau pun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan,” kata Idham dalam maklumat.
Sejauh ini, telah ada 450 orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Pemerintah pusat mengumumkan ada 38 meninggal dunia dan 20 orang dinyatakan sembuh.
-
RIAU19/10/2026 17:48 WIBPolda Riau Berhasil Lakukan Pengungkapan 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Berita20/10/2026 07:00 WIBBahlil Bantah Kuota BBM Dipangkas
-
JABODETABEK19/10/2026 19:29 WIBDua Saksi Bank Ungkap Aliran Dana Rp80 Juta dari VL ke Bangun Paulus
-
JABODETABEK20/10/2026 06:30 WIBIni Jadwal SIM Keliling Jakarta 20 Oktober
-
POLITIK19/10/2026 20:00 WIBSugiat Santoso: Jangan Jadikan Putusan MK sebagai Arena Politik
-
NASIONAL19/10/2026 17:00 WIBSurvei PPI: Raja Juli Dinilai Berkinerja Terburuk
-
RAGAM19/10/2026 22:00 WIBSiap-Siap! Gerhana Matahari Total Terlama Abad Ini Terjadi 2027
-
NASIONAL19/10/2026 20:00 WIBLPS: Gen Z Awas Jebakan Judol & Pinjol

















