Pandemi Corona, Gereja di Malang Tiadakan Ibadah Kebaktian


Polisi berjaga di luar gereja yang menjadi sasaran bom di Jolo, Filipina. Foto: Mata Politik

AKTUALITAS.ID – Pandemi virus corona membuat warga waspada, terutama di zona merah penyebaran Covid-19, Kota Malang, Jawa Timur. Sejumlah kegiatan ibadah yang mendatangkan banyak jemaah diimbau untuk dibatalkan atau beribadah dari rumah oleh Pemerintah Provinsi.

Salah satu gereja tertua di Kota Malang, Gereja Protestan Indonesia Barat (GPIB) Immanuel, di Jalan Merdeka Barat, Kota Malang, memutuskan meniadakan ibadah kebaktian sejak 15 Maret 2020 hingga 5 April 2020. Segala aktivitas peribadatan di gereja itu dibatalkan.

“Mulai tanggal 15 Maret 2020 sampai 5 April 2020 untuk mencegah penyebaran corona. Kami menghentikan seluruh aktivitas kerohanian gereja,” kata Ketua Majelis Jemaat GPIB Immanuel Malang, Pendeta Richard Agung Sutjahjono, pada Sabtu (21/3/2020).

Richard meminta para jemaat gereja untuk melakukan aktivitas peribadatan di rumah masing-masing. Beberapa kegiatan peribadatan yang dibatalkan di gereja ini antara lain, pemberkatan nikah di gereja dan ibadah suci dalam Kristen pada 5 April.

“Karena ada imbauan maka bisa jadi kami tiadakan. Kami juga ingin turut memutus rantai penyebaran virus corona. Kami juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area gereja ini,” ujar Richard.

Richard menilai upaya pemerintah memutus mata rantai Covid-19 harus didukung. Bagi gereja GPIB, cara memutus mata rantai adalah meniadakan peribadatan untuk sementara waktu. Keputusan ini juga berdasarkan Surat Pastoral dari Majelis Sinode GPIB Pusat.

“Ada juga surat Pastoral dari Majelis Sinode GPIB Pusat. Isinya adalah mewaspadai pandemi Covid-19 dan kedua, tidak sebatas mewaspadai, maka dari itu seluruh GPIB yang ada di Indonesia diimbau untuk meliburkan kegiatan gereja,” ujar Richard.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>