Berita
Politisi NasDem: Pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember Perlu Ditinjau Ulang
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Syamsul Luthfi, berpandangan pelaksanaan Pilkada serentak yang ditentukan pada 9 Desember 2020 perlu ditinjau kembali. Mengingat prediksi pandemi Covid-19 paling cepat berakhir di penghujung tahun 2020. “Saya berpendapat jadwal Pilkada yang telah disepakati DPR dan pemerintah pada 9 Desember 2020 perlu ditinjau ulang,” kata dia […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Syamsul Luthfi, berpandangan pelaksanaan Pilkada serentak yang ditentukan pada 9 Desember 2020 perlu ditinjau kembali. Mengingat prediksi pandemi Covid-19 paling cepat berakhir di penghujung tahun 2020.
“Saya berpendapat jadwal Pilkada yang telah disepakati DPR dan pemerintah pada 9 Desember 2020 perlu ditinjau ulang,” kata dia kepada wartawan, Sabtu (18/4/2020).
“Alasannya, keputusan ini kontradiktif dengan prediksi Presiden Jokowi tentang berakhirnya pandemi korona paling cepat pada akhir 2020,” lanjut dia.
Pelaksanaan pilkada 9 Desember harus ditinjau ulang karena waktu pelaksanaannya belum dapat dipastikan dalam kondisi normal. Selain karena prediksi Presiden Jokowi, terlebih dampak pandemi ini terhadap ekonomi maupun keamanan bisa terjadi lebih lama.
“Selain kesannya keputusan itu kurang menunjukkan keberpihakan terhadap kondisi bangsa saat ini juga karena kondisi ekonomi negara kita maupun dunia mengalami resesi imbas pandemi korona ini. Tidak bisa kita bayangkan betapa rendahnya kualitas demokrasi kalau dilaksanakan pada masa resesi ekonomi,” paparnya.
Menurut dia, politik uang pasti merajalela bila pilkada berlangsung sebelum kondisi ekonomi pulih. Belum lagi jika mempertimbangkan situasi keamanan tidak menjamin kesuksesan Pilkada karena masyarakat masih terpukul dampak pandemi korona.
“Karena itu tidak boleh ada hiruk-pikuk di tengah resesi ekonomi. Kita juga membutuhkan waktu untuk recovery ekonomi,” tegasnya.
Dalam kondisi seperti sekarang, semua pihak fokus dan mendukung pemerintah memulihkan ekonomi setelah Covid-19 berlalu. Di samping itu juga NPHD yang telah disepakati bersama KPU dengan beberapa Pemda kemungkinan terpangkas bahkan dialihkan seluruhnya untuk penanggulangan covid-19 yang mengacu pada Inpres No 4 Tahun 2020.
“Jadi usulan jadwal yang paling realistis dan lebih siap bagi 270 daerah itu adalah ditunda satu tahun tepatnya pada September 2021, ketika ekonomi membaik, keamanan lebih kondusif dan NPHD terpenuhi,” tandas dia.
-
JABODETABEK03/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Senin 3 Agustus 2026 Resmi Dibuka
-
POLITIK03/08/2026 06:00 WIBJokowi: Target PSI Jauh Lebih Besar dari Kursi DPR
-
POLITIK03/08/2026 13:00 WIBBahlil Tegaskan Golkar Tak Akan Jadi Oposisi
-
RAGAM03/08/2026 08:30 WIBBMKG Peringatkan Ancaman DBD Meningkat saat Curah Hujan Tinggi
-
JABODETABEK03/08/2026 05:30 WIBBMKG: Sore hingga Malam Jakarta Diguyur Hujan Ringan
-
NUSANTARA03/08/2026 07:30 WIBSuami di Padang Diduga Paksa Istri Layani Pria Lain
-
JABODETABEK03/08/2026 08:15 WIBBlackout Massal Hantam Jaksel, Jakbar hingga Tangerang
-
NASIONAL03/08/2026 20:00 WIBBawaslu Beberkan Ancaman Baru Pemilu 2029

















