Berita
Wabah Corona, KFC Rumahkan Pekerja, Potong Gaji dan THR
AKTUALITAS.ID – Wabah Virus Corona menelan korban ratusan pekerja PT Fast Food Indonesia Tbk, pemegang lisensi KFC. Mereka dirumahkan dengan gaji dan THR dipotong 20%-50%. Keputusan ini mendapat protes keras dari Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) yang menjadi induk Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI). “Kami punya anggota di KFC. Jadi harusnya untuk organisasi legal, […]
AKTUALITAS.ID – Wabah Virus Corona menelan korban ratusan pekerja PT Fast Food Indonesia Tbk, pemegang lisensi KFC. Mereka dirumahkan dengan gaji dan THR dipotong 20%-50%.
Keputusan ini mendapat protes keras dari Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) yang menjadi induk Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI). “Kami punya anggota di KFC. Jadi harusnya untuk organisasi legal, kita dilakukan perundingan soal upah ini. Bukan hanya libatkan SPFFI saja, tapi semua serikat yang berdiri di perusahaan itu diberi duduk bersama untuk membeicarakan terkait itu,” kata Sekretaris Jenderal Komite Pusat SPBI, Fatkhul Khoir, Kamis (23/4/2020).
Informasinya KFC membagi karyawan dalam beberapa grade, memastikan semua grade terkena pengurangan gaji. Maksimal hingga 50% dari gaji pokok, tergantung status grade maupun dirumahkan atau tidak.
“Kami meminta perusahaan yang meliburkan pekerja membayar upah 100%. Kedua, THR enggak bisa dipotong. Kami minta perusahaan lakukan rapid test atau swab test mengacu UU yang berlaku. Kan wajib perusanaan memberi perlindungan fisik dan mental,” lanjut Fatkhul.
Fatkhul mengungkapkan, pihaknya sedang menunggu kepastian terkait informasi pemotongan gaji karyawan KFC. Jika benar dipotong, SPBI akan mengambil sejumlah langkah.
“Kami rencanakan laporkan ini ke Dirjen Binwasnaker Kemnaker (Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Tenaga Kerja). Tapi kami lihat dulu, tanggal 27 Mei itu kawan-kawan anggota kami yang dirumahkan itu dipotong, kami akan bikin laporan. Kami anggap kesepakatan itu sepihak karena ngga libatkan unsur buruh serikat pekerja,” kata Fatkhul.
Ketika dikonfirmasi, Direktur PT Fast Food Indonesia, Justinus Dalimin Juwono membenarkan. Dalam hal ini, PT Fast Food mengklaim telah mencapai kesepakatan dengan pegawai KFC, termasuk Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI). Bahwa ada pemotongan gaji dan tunjangan hari raya hingga 50%.
Hal ini disampaikan Justinus melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Diperkirakan lebih dari 450 pegawai akan terkena dampak.
-
DUNIA02/05/2026 12:00 WIBSenator AS Ungkap Trump Rancang Serangan ke Iran
-
RIAU02/05/2026 16:00 WIBSindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
-
EKBIS02/05/2026 17:30 WIBBeri Dampak Sosial-Ekonomi, Danantara Evaluasi Beragam Peluang
-
PAPUA TENGAH02/05/2026 16:30 WIBYan Mandenas dan Kapolda PPT Pantau Pendistribusian dan Cek Kesiapan Stok Beras di Bulog KC Timika
-
POLITIK02/05/2026 10:00 WIBPKS: Usulan Yusril Soal Threshold Masuk Akal
-
PAPUA TENGAH02/05/2026 23:00 WIBAntusiasme Tinggi Warnai Upacara Hardiknas di SD Naena Kekwa Bersama Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika
-
NASIONAL02/05/2026 18:00 WIBKPAI Minta Proses Hukum Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Ciawi
-
POLITIK02/05/2026 18:30 WIBMegawati: Pancasila Harus Jadi Ruh Hukum di Tengah Hiper-Regulasi

















