Polisi: Terduga Teroris Surabaya Diduga Terpapar Radikalisme di Lapas


Ilustrasi, (Foto: Istimewa)

AKTUALITAS.ID – Polri menyebutkan terduga teroris berinisial JHR alias AH yang ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/4), terpapar ideologi radikal saat ditahan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan AH dihukum karena tindak pidana umum. Dia kemudian masuk lapas di Madura yang juga merupakan lokasi penahanan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Ada sebuah penularan paham radikal yang diterima oleh AH dan semakin berkembang hingga bergabung bersama-sama dengan kelompok JAD Jawa Timur,” kata dia, melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Jumat (24/4).

AH, katanya, berkenalan dengan tokoh JAD Jawa Timur saat keduanya sedang menjalani masa hukuman. Selama masa itu, tokoh JAD tersebut menyusupi pemikiran AH dengan paham-paham radikal dan membuatnya bergabung dengan kelompok itu.

“Di sanalah AH mengenal salah satu tokoh JAD Jawa Timur yang sama-sama sedang menjalankan hukuman penjara,” lanjut Asep.

Penangkapan terhadap AH sendiri terjadi di salah satu lokasi perusahaan eskpedisi, di Surabaya, sekitar pukul 09.20 WIB. Terduga teroris itu merupakan seorang warga desa Ngebrug, Kabupaten Malang.

Saat penangkapan, polisi pun mengamankan dua pistol jenis FN, satu laras panjang serta ratusan amunisi.

Hingga saat ini pun aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga teroris tersebut secara intensif. Mereka belum dapat membeberkan motif ataupun peranan dari AH di jaringan JAD.

JAD adalah kelompok yang mendukung keberadaan ISIS. Kelompok ini sempat dipimpin oleh Aman Abdurahman, tokoh yang diyakini sebagai pemimpin ISIS di Indonesia dan bertanggung jawab atas serangan bom di Jl. Thamrin, pada 2016. Aman sendiri sudah divonis mati atas aksi terorismenya itu.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>