Berita
Politis Golkar Sebut RUU Ciptaker Lindungi Daerah dari Eksploitasi
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VI DPR, Trifena M. Tinal mnegatakan transformasi struktural, sistem birokrasi dan perizinan yang menghambat pembangunan ekonomi perlu dilakukan secara mendasar. Perubahan-perubahan regulasi dalam RUU Cipta Kerja sangat membutuhkan pemikiran, ide dan masukan. “Pro dan kontra mengenai substansi isu-isu strategis dalam RUU Cipta Kerja harus dibahas dengan kepala dingin. Kritik dan masukan […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VI DPR, Trifena M. Tinal mnegatakan transformasi struktural, sistem birokrasi dan perizinan yang menghambat pembangunan ekonomi perlu dilakukan secara mendasar. Perubahan-perubahan regulasi dalam RUU Cipta Kerja sangat membutuhkan pemikiran, ide dan masukan.
“Pro dan kontra mengenai substansi isu-isu strategis dalam RUU Cipta Kerja harus dibahas dengan kepala dingin. Kritik dan masukan sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan RUU yang sedang di bahas di DPR,” ujar Trifena dalam keterangan persnya, Jumat (8/5/2020).
Menurut dia, aspek-aspek yang menyangkut pelemahan masyarakat adat, pemiskinan, eksploitasi sangat penting untuk dibahas secara mendalam dan detail.
“Apalagi dalam kasus Papua, kekayaan alam yang melimpah seringkali jadi obyek dari eksploitasi. Kita bersama-sama tentu harus menjaga agar ekologi dan kekayaan Papua tidak dijarah demi kepentingan yang mengatasnamakan investasi tetapi sebetulnya merusak Papua itu sendiri,” tandasnya.
Menurutnya, Papua harus bisa mengejar ketertinggalan dan bisa memanfaatkan kesempatan bangkit melalui kebijakan-kebijakan yang dapat menggerakkan roda perekonomian di daerah.
Anggota Komisi VI DPR, Trifena M. Tinal mengatakan transformasi struktural, sistem birokrasi dan perizinan yang menghambat pembangunan ekonomi perlu dilakukan secara mendasar. Perubahan-perubahan regulasi dalam RUU Cipta Kerja sangat membutuhkan pemikiran, ide dan masukan.
“Pro dan kontra mengenai substansi isu-isu strategis dalam RUU Cipta Kerja harus dibahas dengan kepala dingin. Kritik dan masukan sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan RUU yang sedang di bahas di DPR,” ujar Trifena dalam keterangan persnya, Jumat (8/5/2020).
Menurut dia, aspek-aspek yang menyangkut pelemahan masyarakat adat, pemiskinan, eksploitasi sangat penting untuk dibahas secara mendalam dan detail.
“Apalagi dalam kasus Papua, kekayaan alam yang melimpah seringkali jadi obyek dari eksploitasi. Kita bersama-sama tentu harus menjaga agar ekologi dan kekayaan Papua tidak dijarah demi kepentingan yang mengatasnamakan investasi tetapi sebetulnya merusak Papua itu sendiri,” tandasnya.
Menurutnya, Papua harus bisa mengejar ketertinggalan dan bisa memanfaatkan kesempatan bangkit melalui kebijakan-kebijakan yang dapat menggerakkan roda perekonomian di daerah.
-
NUSANTARA20/09/2026 14:00 WIBApi Liar Lahap 10 Hektare di Ampana Kota
-
NASIONAL20/09/2026 13:00 WIBGMNI Dikaitkan PKI, Abdul Hafid Beri Ultimatum 2×24 Jam
-
NASIONAL20/09/2026 16:00 WIBPengamat SDI: Prabowo Pertegas Dukungan Palestina dari Gontor
-
NUSANTARA20/09/2026 17:00 WIBJelang Pilkades, Kantor Bupati Bekasi Digembok Warga
-
JABODETABEK20/09/2026 22:00 WIBBalap Liar di Puncak Berujung Maut
-
DUNIA20/09/2026 18:00 WIBSaudi Klaim Gagalkan Rudal Houthi
-
DUNIA20/09/2026 21:00 WIBIran Tetapkan 7 Syarat ke AS untuk Buka Hormuz
-
DUNIA20/09/2026 15:00 WIBSerangan Brutal di Markas Polisi Lama Kohat

















