Berita
Politis Golkar Sebut RUU Ciptaker Lindungi Daerah dari Eksploitasi
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VI DPR, Trifena M. Tinal mnegatakan transformasi struktural, sistem birokrasi dan perizinan yang menghambat pembangunan ekonomi perlu dilakukan secara mendasar. Perubahan-perubahan regulasi dalam RUU Cipta Kerja sangat membutuhkan pemikiran, ide dan masukan. “Pro dan kontra mengenai substansi isu-isu strategis dalam RUU Cipta Kerja harus dibahas dengan kepala dingin. Kritik dan masukan […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VI DPR, Trifena M. Tinal mnegatakan transformasi struktural, sistem birokrasi dan perizinan yang menghambat pembangunan ekonomi perlu dilakukan secara mendasar. Perubahan-perubahan regulasi dalam RUU Cipta Kerja sangat membutuhkan pemikiran, ide dan masukan.
“Pro dan kontra mengenai substansi isu-isu strategis dalam RUU Cipta Kerja harus dibahas dengan kepala dingin. Kritik dan masukan sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan RUU yang sedang di bahas di DPR,” ujar Trifena dalam keterangan persnya, Jumat (8/5/2020).
Menurut dia, aspek-aspek yang menyangkut pelemahan masyarakat adat, pemiskinan, eksploitasi sangat penting untuk dibahas secara mendalam dan detail.
“Apalagi dalam kasus Papua, kekayaan alam yang melimpah seringkali jadi obyek dari eksploitasi. Kita bersama-sama tentu harus menjaga agar ekologi dan kekayaan Papua tidak dijarah demi kepentingan yang mengatasnamakan investasi tetapi sebetulnya merusak Papua itu sendiri,” tandasnya.
Menurutnya, Papua harus bisa mengejar ketertinggalan dan bisa memanfaatkan kesempatan bangkit melalui kebijakan-kebijakan yang dapat menggerakkan roda perekonomian di daerah.
Anggota Komisi VI DPR, Trifena M. Tinal mengatakan transformasi struktural, sistem birokrasi dan perizinan yang menghambat pembangunan ekonomi perlu dilakukan secara mendasar. Perubahan-perubahan regulasi dalam RUU Cipta Kerja sangat membutuhkan pemikiran, ide dan masukan.
“Pro dan kontra mengenai substansi isu-isu strategis dalam RUU Cipta Kerja harus dibahas dengan kepala dingin. Kritik dan masukan sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan RUU yang sedang di bahas di DPR,” ujar Trifena dalam keterangan persnya, Jumat (8/5/2020).
Menurut dia, aspek-aspek yang menyangkut pelemahan masyarakat adat, pemiskinan, eksploitasi sangat penting untuk dibahas secara mendalam dan detail.
“Apalagi dalam kasus Papua, kekayaan alam yang melimpah seringkali jadi obyek dari eksploitasi. Kita bersama-sama tentu harus menjaga agar ekologi dan kekayaan Papua tidak dijarah demi kepentingan yang mengatasnamakan investasi tetapi sebetulnya merusak Papua itu sendiri,” tandasnya.
Menurutnya, Papua harus bisa mengejar ketertinggalan dan bisa memanfaatkan kesempatan bangkit melalui kebijakan-kebijakan yang dapat menggerakkan roda perekonomian di daerah.
-
NASIONAL04/08/2026 06:00 WIBIwan Sumule Ajak Semua Elemen Bangsa Kawal Kebijakan Prabowo
-
JABODETABEK04/08/2026 07:30 WIBPolda Metro Bekuk Penyebar Hoaks Demo Jelang 17 Agustus
-
JABODETABEK04/08/2026 06:30 WIBPolda Metro Sebar SIM Keliling di Lima Titik Jakarta
-
NASIONAL04/08/2026 16:00 WIBDPR: Jangan Percaya Isu Gaji ASN Dipotong Demi PPPK
-
POLITIK04/08/2026 14:03 WIBPuadi: Mahasiswa Kunci Pengawasan Pemilu di Era Digital
-
Berita04/08/2026 05:30 WIBBMKG: Waspada Hujan Ringan Saat Malam di Jakarta Selatan dan Timur
-
POLITIK04/08/2026 07:00 WIBPanas! 48 Tim Lolos Bawa Isu Penguatan Bawaslu di Debat Pemilu 2026
-
NUSANTARA04/08/2026 12:30 WIBPadang-Pariaman-Agam Dikepung Air Satu Meter

















