Jelang New Normal, Ketua MPR Tagih Pemda Longgarkan Rumah Ibadah


Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo saat menjadi Keynote speakers dan membuka acara diskusi publik “Akselerasi Parpol untuk Indonesia Maju” di Jakarta, Kamis (31/10). Diskusi publik yang diselengarakan oleh Permata Golkar dan dihadiri Anggota DPP RI, Anggota DPRD/DPD, Perwakilan Lintas Partai, Kaukus Perempuan dan Mahasiswa. AKTUALITAS.ID/Munzir

AKTUALITAS.ID – Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta kepada para kepala daerah di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang akan menerapkan kebijakan New Normal di tengah pandemi virus corona (Covid-19) untuk segera melonggarkan rumah-rumah ibadah selain membuka tempat perbelanjaan.

“Dan harus segera ditambah lagi, pelonggaran rumah-rumah ibadah,” kata Bamsoet dalam keterangan resminya, Kamis (28/5/2020).

Bamsoet turut mengimbau pemerintah wajib memberlakukan dan sosialisasi terkait protokol kesehatan penanganan corona bila kebijakan pelonggaran tempat ibadah itu dilakukan. Ia juga meminta agar kegiatan sosialisasi protokol kesehatan itu busa melibatkan semua aparatur daerah hingga pengurus rukun tetangga dan rukun warga.

“Sehingga setiap individu paham dan mempraktikkan protokol kesehatan itu, baik di ruang publik, tempat-tempat ibadah maupun di tempat kerja,” kata Bamsoet.

Bamsoet mengingatkan bahwa penerapan protokol kesehatan yang ketat bertujuan memulihkan secara bertahap semua aspek kehidupan masyarakat di tengah pandemi corona.

Menurutnya, masyarakat bisa menjalani lagi kegiatan-kegiatan produktif dan keagamaan meski corona masih mewabah di Indonesia. Pemulihan di sektor industri dan perdagangan itu memungkinkan para karyawan kembali bekerja.

Kendati penerapan protokol kesehatan new normal akan didukung TNI dan Polri, Bamsoet meminta para kepala daerah tetap harus proaktif memastikan new normal berjalan dengan baik dan mencapai target. Ia mengatakan ukur utama adalah menurunnya jumlah pasien corona di suatu daerah.

Bamsoet juga meminta agar pengawasan penegakan disiplin protokol new normal oleh TNI/Polri harus humanis dan tetap mengedepankan tindakan persuasi dan edukasi.

“Jangan sampai new normal justru menjadi penyebab gelombang kedua penularan Covid-19. Dan jangan sampai penerapan new normal yang terlalu kaku menimbulkan kegaduhan dalam penerapannya di lapangan,” ujar Bamsoet.

Sebelumnya, rencana pelonggaran tempat ibadah di tengah rencana kebijakan New Normal sempat diutarakan oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Razi mengakui rencana pembukaan masjid akan dilakukan secara bertahap . Rencana pembukaan masjid di tahap awal hanya dibuka untuk salat.

Sementara untuk ceramah, pengajian, atau kuliah tujuh menit [kultum] akan mempertimbangkan situasi di lapangan. Meski demikian, Kemenag mengaku masih menggodok surat edaran mengenai rencana pembukaan kembali rumah ibadah tersebut sampai saat ini.

“Sedang disiapkan surat edarannya, sedang digodok,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>