Berita
Facebook Putuskan Beri Tanda Unggahan dari Media Pemerintah
AKTUALITAS.ID – Perusahaan media sosial raksasa dunia, Facebook Inc memutuskan untuk memberikan label pada halaman, unggahan, dan konten iklan yang dibagikan oleh akun perusahaan media yang ditunggangi pemerintah di platform mereka. Fitur label akan muncul dimulai dari akun milik media Rusia yaitu Russia Today dan kantor berita yang dikelola pemerintah Negeri Tirai Bambu, Xinhua China. […]
AKTUALITAS.ID – Perusahaan media sosial raksasa dunia, Facebook Inc memutuskan untuk memberikan label pada halaman, unggahan, dan konten iklan yang dibagikan oleh akun perusahaan media yang ditunggangi pemerintah di platform mereka.
Fitur label akan muncul dimulai dari akun milik media Rusia yaitu Russia Today dan kantor berita yang dikelola pemerintah Negeri Tirai Bambu, Xinhua China.
Lalu pekan depan label serupa bakal muncul di akun media yang dikontrol pemerintah AS dan fitur ini segera diperkenalkan di negara lain.
Kepala Kebijakan Keamanan Facebook, Nathaniel Gleicher mengatakan keputusan ini dibuat untuk memberitahu kepada miliaran penggunanya terkait dari mana informasi yang mereka dapatkan.
“Jika Anda membaca unggahan bernada protes, sangat penting Anda mngetahui siapa yang menulis artikel itu dan motivasi membuat konten tersebut. Tujuannya demi memastikan publik memahami siapa yang ada dibaliknya,” kata Gleicher dalam sebuah wawancara dengan CNN.
“Perhatian kami adalah media negara menggabungkan kekuatan agenda setting media dengan dukungan strategis pemerintah,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut kata Gleicher, sejauh ini ada beberapa media dari China dan Rusia yang memanfaatkan momen pandemi virus corona SARS-Cov-2 (Covid-19) dan tindakan diskriminatif kepolisian AS terhadap mendiang George Floyd.
Media yang ditunggangi pemerintah China dan Rusia itu mengunggah berita yang mengkritik aksi demo besar-besaran di AS sebagai bentuk pembelaan kepada Floyd.
Gleicher dan tim pun telah menyusun rencana untuk memblokir media-media yang terafiliasi dengan pemerintah AS yang mengunggah konten iklan yang berusaha untuk menyudutkan salah satu calon kandidat jelang Pemilihan Presiden AS pada November 2020 mendatang.
Sebelum diterapkan, Facebook telah berkonsultasi dengan 65 ahli untuk membuat daftar kriteria media mana saja yang memang dikontrol oleh pemerintah.
Kriteria-kriterianya meliputi dari mana sumber pendanaan, transparansi editorial, struktur kepemilikan dan tata kelola, mekanisme akuntabilitas internal serta konfirmasi independensi dari pihak ketiga.
“Masukan yang kami terima dari para ahli sangat penting untuk memahami berbagai cara dan tingkat di mana pemerintah melakukan kontrol editorial terhadap entitas media,” kata Gleicher dikutip dari laman blog resmi Facebook.
Sebelumnya layanan video streaming Youtube sudah menerapkan kebijakan serupa tahun 2018. Salah satu produk dari Alphabet Inc ini sudah memberikan label kepada media yang didanai negara misalnya Voice of America.
-
RIAU29/07/2026 00:01 WIBPolisi Tahan Tengku Fauzi dalam Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Satpol PP
-
RIAU28/07/2026 23:00 WIBBupati Kasmarni Raih Penghargaan pada Milad ke-51 MUI Bengkalis
-
EKBIS28/07/2026 23:25 WIBPRO AVL Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 60 Brand Global dan Peluang Bisnis Industri AVL
-
FOTO29/07/2026 17:00 WIBFOTO: Kampanye Pariwisata Malaysia di Rangkaian KAI Commuter
-
NASIONAL28/07/2026 22:30 WIBMenteri LH Jumhur: Gerakan Tobat Nasional Ekologis Segera Diluncurkan, Libatkan Mahasiswa dan Masyarakat
-
POLITIK29/07/2026 11:00 WIBBawaslu: Ancaman Terbesar Pemilu Kini Bukan Lagi di TPS
-
OLAHRAGA28/07/2026 21:30 WIBChelsea vs AC Milan, Luka Modric dan Cole Palmer Siap Tampil di Stadion GBK
-
NASIONAL29/07/2026 11:45 WIBOperasi Senyap KPK Berujung Penangkapan Bupati Pemalang

















