Berita
Pengamat Ketenagakerjaan Nilai RUU Cipta Kerja Bukan Ancaman Buruh
AKTUALITAS.ID – Pengamat ketenagakerjaan dari Indonesian Consultant at Law (IClaw), Hemasari Dharmabumi menyatakan buruh harus realistis dalam menilai RUU Cipta Kerja. Dia mengatakan RUU tersebut dapat membuat buruh memiliki posisi tawar terhadap pemerintah. “Jadi penciptaan lapangan pekerjaan oleh pemerintah ini jangan dilihat oleh buruh atau serikat buruh sebagai ancaman. Justru ini adalah era di mana […]
AKTUALITAS.ID – Pengamat ketenagakerjaan dari Indonesian Consultant at Law (IClaw), Hemasari Dharmabumi menyatakan buruh harus realistis dalam menilai RUU Cipta Kerja.
Dia mengatakan RUU tersebut dapat membuat buruh memiliki posisi tawar terhadap pemerintah.
“Jadi penciptaan lapangan pekerjaan oleh pemerintah ini jangan dilihat oleh buruh atau serikat buruh sebagai ancaman. Justru ini adalah era di mana mereka bisa bargaining kepada pemerintah,” ujar Hemasari saat dihubungi.
Hemasari membenarkan RUU Cipta Kerja memiliki keberpihakan terhadap pengusaha karena inti dari UU itu adalah untuk menciptakan lapangan kerja di banyak sektor. Akan tetapi, dia mengingatkan keberpihakan itu bukan berarti secara otomatis merugikan buruh.
Misalnya, dia menyampaikan upah minimum Kabupaten/Kota dalam RUU Cipta Kerja dihilangkan. Nantinya upah minimum dikategorikan sebagai upah minimum provinsi, UKM, hingga padat karya.
“Sekarang yang terjadi upah maksimum kan. Dengan ditetapkannya upah sekian, misalnya di Karawang sebesar Rp4,7 juta ya upahnya segitu aja. Upah minimum dijadikan upah maksimum ini yang tidak benar,” ujarnya.
Hemasari menyampaikan kebijakan upah maksimum telah membuat negosiasi upah yang seharusnya terjadi antara pekerja dengan pengusaha tidak berjalan. Pasalnya, dia mengatakan buruh tidak bisa mengajukan tuntutan kenaikan upah karena dibatasi.
-
PAPUA TENGAH22/09/2026 07:00 WIBPDIP: Usulan Capres 2 Fraksi Masuk Akal
-
NASIONAL22/09/2026 06:00 WIBProyek Jalan Jadi Biang OTT Bupati Bolmut
-
EKBIS22/09/2026 09:30 WIBIHSG Menguat Jelang Keputusan Suku Bunga BI
-
POLITIK22/09/2026 10:00 WIBPrabowo Buka Peluang Reshuffle, Demokrat: Evaluasi Wajib
-
JABODETABEK22/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka di 5 Lokasi Hari Ini
-
DUNIA22/09/2026 08:00 WIBDibombardir Ukraina, Partai Putin Menang Telak 57,83%
-
DUNIA21/09/2026 21:00 WIBSerangan Houthi ke Riyadh Bikin AS Siaga
-
NUSANTARA21/09/2026 21:30 WIBBanjir Bandang Terjang Solok Malam Ini

















