Berita
Pengamat Ketenagakerjaan Nilai RUU Cipta Kerja Bukan Ancaman Buruh
AKTUALITAS.ID – Pengamat ketenagakerjaan dari Indonesian Consultant at Law (IClaw), Hemasari Dharmabumi menyatakan buruh harus realistis dalam menilai RUU Cipta Kerja. Dia mengatakan RUU tersebut dapat membuat buruh memiliki posisi tawar terhadap pemerintah. “Jadi penciptaan lapangan pekerjaan oleh pemerintah ini jangan dilihat oleh buruh atau serikat buruh sebagai ancaman. Justru ini adalah era di mana […]
AKTUALITAS.ID – Pengamat ketenagakerjaan dari Indonesian Consultant at Law (IClaw), Hemasari Dharmabumi menyatakan buruh harus realistis dalam menilai RUU Cipta Kerja.
Dia mengatakan RUU tersebut dapat membuat buruh memiliki posisi tawar terhadap pemerintah.
“Jadi penciptaan lapangan pekerjaan oleh pemerintah ini jangan dilihat oleh buruh atau serikat buruh sebagai ancaman. Justru ini adalah era di mana mereka bisa bargaining kepada pemerintah,” ujar Hemasari saat dihubungi.
Hemasari membenarkan RUU Cipta Kerja memiliki keberpihakan terhadap pengusaha karena inti dari UU itu adalah untuk menciptakan lapangan kerja di banyak sektor. Akan tetapi, dia mengingatkan keberpihakan itu bukan berarti secara otomatis merugikan buruh.
Misalnya, dia menyampaikan upah minimum Kabupaten/Kota dalam RUU Cipta Kerja dihilangkan. Nantinya upah minimum dikategorikan sebagai upah minimum provinsi, UKM, hingga padat karya.
“Sekarang yang terjadi upah maksimum kan. Dengan ditetapkannya upah sekian, misalnya di Karawang sebesar Rp4,7 juta ya upahnya segitu aja. Upah minimum dijadikan upah maksimum ini yang tidak benar,” ujarnya.
Hemasari menyampaikan kebijakan upah maksimum telah membuat negosiasi upah yang seharusnya terjadi antara pekerja dengan pengusaha tidak berjalan. Pasalnya, dia mengatakan buruh tidak bisa mengajukan tuntutan kenaikan upah karena dibatasi.
-
NASIONAL14/06/2026 09:00 WIBBEM UI Pastikan Demo Lanjutan Segera Digelar
-
POLITIK14/06/2026 06:00 WIBGrace Natalie Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI
-
JABODETABEK14/06/2026 07:30 WIBWarga Jakarta Gratis Masuk Ancol 3 Hari
-
JABODETABEK14/06/2026 06:30 WIB
Buruan! SIM Keliling Jakarta Cuma Sampai Siang Ini
-
OASE14/06/2026 05:00 WIBAl Qur’an Isyaratkan Makhluk Hidup di Langit
-
JABODETABEK14/06/2026 05:30 WIBJakarta Diguyur Hujan Ringan Sepanjang Minggu
-
NASIONAL14/06/2026 07:00 WIBDPR: Libur Sekolah Jadi Momentum Stop MBG
-
NUSANTARA14/06/2026 09:30 WIB
Satpol PP Bongkar Ratusan Kios Ilegal di Puncak
















