Berita
Daripada Mengada-ada, Novel Minta Kedua Penyerangnya Dibebaskan
AKTUALITAS.ID – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak yakin bahwa kedua terdakwa penyerangnya adalah benar-benar merupakan pelaku. Novel mengaku telah bertanya langsung kepada penyidik dan jaksa terkait kaitan mereka dengan bukti-bukti. Namun dari hasil upaya tersebut, menurut Novel, tak ada penyidik maupun jaksa yang bisa menjelaskannya dengan baik. Dia menuturkan, juga telah […]
AKTUALITAS.ID – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak yakin bahwa kedua terdakwa penyerangnya adalah benar-benar merupakan pelaku. Novel mengaku telah bertanya langsung kepada penyidik dan jaksa terkait kaitan mereka dengan bukti-bukti.
Namun dari hasil upaya tersebut, menurut Novel, tak ada penyidik maupun jaksa yang bisa menjelaskannya dengan baik.
Dia menuturkan, juga telah mempertanyakan hal tersebut kepada para saksi. Menurutnya, semuanya juga menilai bahwa mereka bukan pelakunya.
“Saya jg tdk yakin kedua org itu pelakunya. Ketika sy tanya penyidik dan jaksanya mrk tdk ada yg bisa jelaskan kaitan pelaku dgn bukti,” kata Novel melalui akun Twitternya, dikutip Selasa (16/6/2020).
Untuk itu, Novel yang pernah bertugas di Bareskrim Mabes Polrit itu meminta mereka dibebaskan saja daripada mengada-ada.
“Ketika sy tanya saksi2 yg melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya ? Sdh dibebaskan saja drpd mengada2,” kata Novel.
Said Didu pun angkat komentar terkait kasus ini. Dia hanya berdoa agar ada keadilan terkait kasus tersebut.
“Ini sudah jelas. Semoga keadilan segera datang,” ujar Said.
-
RIAU16/09/2026 18:32 WIB68 Kg Sabu Lenyap Jadi Abu, Bupati Kasmarni: Setiap Gram Narkoba Mengancam Masa Depan
-
DUNIA16/09/2026 12:00 WIBAS Tekor Rp670 T Gempur Iran
-
RIAU16/09/2026 13:00 WIBSIM Bekas Disulap Jadi SIM Palsu, Polisi Bongkar Jaringan di Siak dan Pekanbaru
-
NUSANTARA16/09/2026 12:30 WIBHari Ke-9, SAR Kepung Tenggara Anak Krakatau
-
NASIONAL16/09/2026 19:30 WIBRocky Gerung: Polwan Punya Peran Penting Redam Konflik di Masyarakat
-
EKBIS16/09/2026 16:00 WIBDefiyan: RUU Migas Harus Tunduk pada Pasal 33
-
NASIONAL16/09/2026 20:51 WIBKPU Pilih Optimalkan Anggaran 2027, Pengamat: Bentuk Disiplin Efesiensi
-
POLITIK16/09/2026 17:00 WIBDede Yusuf Bocorkan Threshold 4–5 Persen

















