Berita
Penyerang Novel Baswedan Ternyata Anggota Polisi Aktif
Saat ini kedua terduga penyerang Novel diamankan di Polda Metro Jaya.
AKTUALITAS.ID – Kabareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pelaku penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan telah ditangkap.
Dirinya mengatakan, ada dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan pelaku merupakan anggota kepolisian aktif berinisial RM dan RB. Keduanya saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya Jakarta, setelah dilakukan penangkapan pada Kamis (27/12/2019).
“Dua orang, inisial RM dan RB. Keduanya polisi aktif,” kata Listyo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Ia mengatakan, penangkapan dilakukan bersama Tim Teknis Polri dan satuan Brimob.
“Tadi malam, Kamis (26/12/2019), tim teknis bekerja sama dengan satuan Brimob, mengamankan yang diduga pelaku penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan),” kata dia.
Setelah dua tahun lebih proses penyelidikan dan penyidikan, baru hari ini kepolisian merilis terduga pelaku. Hal ini menjadi babak baru dalam pengungkapan dalang aksi brutal dengan air keras tersebut.
Aksi penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017. Serangan dengan menyiram asam sulfat ke wajah penyidik KPK tersebut dilakukan pada Subuh saat Novel Baswedan hendak ke masjid di sekitaran rumah tinggalnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat serangan air keras tersebut, wajah Novel Baswedan terbakar. Dua matanya mengalami gangguan penglihatan. Mata kirinya cacat permanen, sedangkan sebelah kanannya berkurang kemampuan untuk melihat.
-
FOTO28/04/2026 16:02 WIBFOTO: Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi
-
POLITIK28/04/2026 11:00 WIBNasDem: Masa Jabatan Ketum Parpol Hak Internal
-
FOTO28/04/2026 12:43 WIBFOTO: 120 Jamaah Haji Asal Mimika Diberangkatkan Menuju Mekkah
-
JABODETABEK28/04/2026 06:30 WIB79 Korban Luka, 5 Tewas dalam Kecelakaan KA Bekasi Timur
-
JABODETABEK28/04/2026 08:30 WIBImbas Tabrakan KA, KRL Tak Beroperasi ke Cikarang
-
OASE28/04/2026 05:00 WIBKenapa Kitab Zabur Tidak Ada Syariat Baru? Ini Penjelasan Al-Qur’an
-
OLAHRAGA28/04/2026 16:30 WIBJadi Juara Grup D, Indonesia Wajib Menang Lawan Prancis
-
POLITIK28/04/2026 14:00 WIBBawaslu Siapkan ‘Tameng’ LPSK untuk Lindungi Saksi dan Informan

















