Berita
Pengamat Militer: Tiga Kepala Staf Punya Peluang Sama Jadi Panglima TNI
AKTUALITAS.ID – Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menyebutkan tiga kepala staf angkatan memiliki peluang yang sama untuk menjabat sebagai Panglima TNI. Ia mengatakan Presiden Joko Widodo punya hak prerogatif untuk menentukan siapa yang akan menjadi Panglima TNI. Hal itu disampaikan Susaningtyas menanggapi kegiatan olahraga bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama tiga kepala staf angkatan, […]
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menyebutkan tiga kepala staf angkatan memiliki peluang yang sama untuk menjabat sebagai Panglima TNI. Ia mengatakan Presiden Joko Widodo punya hak prerogatif untuk menentukan siapa yang akan menjadi Panglima TNI.
Hal itu disampaikan Susaningtyas menanggapi kegiatan olahraga bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama tiga kepala staf angkatan, yakni Kasad Jenderal Andika Perkasa, Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, dan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, di Istana Bogor, Minggu (14/6). Pertemuan Presiden Jokowi dan tiga kepala staf angkatan itu menimbulkan spekulasi siapa yang layak untuk menjabat panglima TNI ke depan untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Susaningtyas menjelaskan berdasarkan Pasal 13 ayat 4 UU RI Nomor 34 Tahun 2004 memang mengamanatkan panglima TNI dapat dijabat oleh perwira tinggi aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan. “Artinya kasad, kasal dan kasau memiliki peluang yang sama untuk menjabat panglima TNI. Meski harus bergantian namun pada kenyataannya Presiden yang menentukan siapa yang akan menjabat. Hak prerogatif presiden tersebut memang tidak dapat diintervensi oleh siapa pun,” ujar wanita yang biasa disapa Nuning ini, Rabu (17/6/2020).
Meski demikian, ada tiga hal penting yang patut pertimbangkan. Pertama, usia dan prestasi kerja. “Sangat penting untuk menentukan proyeksi masa jabatan panglima TNI minimal dua tahun ke depan untuk menjaga proses regenerasi,” ujarnya pula.
Jika tidak diperhatikan, maka pengalaman menunjukkan beberapa perwira yang cemerlang tidak sempat menjabat karena terhalang seniornya yang belum pensiun. “Padahal untuk jabatan sestrategis panglima TNI tidak harus menunggu usia pensiun. Apalagi jika dipertimbangkan prestasi kerja selama dinas,” katanya lagi.
Ukuran prestasi kerja yang memang belum standar menyebabkan banyak spekulasi hanya berdasarkan rekam jejak pengalaman dinas, kata Nuning lagi. Kedua, pertimbangan kebutuhan organisasi TNI dalam kurun waktu ke depan sebagai bagian modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), sehingga dibutuhkan kemampuan manajemen tempur dan diplomasi militer yang andal. Ketiga, pertimbangan perkembangan lingkungan strategis pada tataran global dan regional.
“Dibutuhkan sosok panglima TNI yang memiliki dampak penangkalan bagi petinggi militer internasional. Penting sekali jika panglima TNI disegani dunia internasional,” ujar Susaningtyas Kertopati.
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan Bareskrim Polri 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 
- 
																	   OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIB OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIBJanice/Aldila Melaju ke Perempat Final WTA 250 
- 
																	   FOTO30/10/2025 15:14 WIB FOTO30/10/2025 15:14 WIBFOTO: Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp29,37 Triliun 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	











 
											 
											 
											 
											 
											




