Berita
Soal RUU HIP, PDIP Sindir Fraksi yang Tiba-tiba Lepas Tangan
AKTUALITAS.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima menyayangkan sikap sejumlah fraksi partai politik (parpol) yang seolah lepas tangan terkait Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Terlebih, kata Aria, partai-partai tersebut belakangan menyalahkan anggota dewan atau parpol lain. Padahal menurutnya seluruh fraksi parpol di DPR dalam rapat di […]
AKTUALITAS.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima menyayangkan sikap sejumlah fraksi partai politik (parpol) yang seolah lepas tangan terkait Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Terlebih, kata Aria, partai-partai tersebut belakangan menyalahkan anggota dewan atau parpol lain.
Padahal menurutnya seluruh fraksi parpol di DPR dalam rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah setuju untuk membawa RUU HIP ke tingkat Rapat Paripurna DPR RI tanpa memberikan catatan.
“Ini kan lucu, dari proses di Baleg pandangan dari poksi-poksinya [kelompok fraksi] juga menyetujui untuk dibawa ke [Rapat] Paripurna. Di [Rapat] Paripurna, saya juga hadir di sini, juga tidak ada yang memberi catatan-catatan,” kata Aria saat menginterupsi Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (18/6/2020).
“Tapi seolah-olah kemudian di publik lepas tangan begitu saja dengan menyalahkan beberapa orang dan beberapa partai. Ini yang saya sangat menyayangkan,” dia melanjutkan.
Aria pun meminta agar fraksi parpol di DPR tidak bersikap seperti itu terhadap rancangan regulasi yang telah disepakati menjadi inisiatif DPR RI. Dia meminta agar pimpinan DPR mengembalikan proses jalan persidangan ke mekanisme yang telah diatur bila ingin menganulir atau membahas ulang RUU HIP.
Aria berkata bahwa pematangan RUU HIP bisa dilakukan dengan mengundang pihak-pihak yang menyatakan keberatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) RUU HIP yang telah dibentuk di Baleg DPR atau dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) RUU HIP.
“Bagaimana undang-undang itu perlu dimatangkan kemabali perlu dicermati lagi dibahas dengan mengundang yang keberatan di dalam RDP oleh panja atau pansus yang akan dibentuk,” ucapnya.
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Bendahara Fraksi PKS Aboebakar Alhabsyi berkata bahwa RUU HIP lebih baik dibatalkan. Ia pun meminta agar DPR secara institusi menyampaikan ke publik bahwa RUU HIP akan didrop dari daftar legislasi yang dibahas atau akan disahkan.
Menurut Aboebakar, langkah itu akan membuat masyarakat tenang serta memberikan dampak positif terhadap daya tahan tubuh masyarakat di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
“Alangkah lebih baik batalkan saja RUU ini. Kita sampaikan ke publik rancangan ini akan didrop. Tentu akan membuat masyarakat adem, tenang, nyaman, dan aman,” katanya.
-
NASIONAL05/08/2026 11:00 WIBWaspadai Potensi Kericuhan, Aksi 50 Ribu Buruh Ditunda
-
NUSANTARA05/08/2026 19:30 WIBPolisi Tangkap Bos Kayu Asal Pekanbaru, Sita Dua Truk Bermuatan 12 Kubik Ilog
-
OTOTEK05/08/2026 13:30 WIBWhatsApp Kena Gelombang Suspend, Begini Cara Selamatkan Akun
-
JABODETABEK05/08/2026 15:30 WIBPrajurit TNI Diduga Aniaya Eks Polisi Hingga Tewas
-
JABODETABEK05/08/2026 16:30 WIBBMKG Ungkap Alasan Jakarta Tiba-Tiba Diguyur Hujan
-
NUSANTARA05/08/2026 14:30 WIBEl Nino Mengganas, BMKG Tetapkan 7 Provinsi Status Awas
-
POLITIK05/08/2026 16:00 WIBPrabowo 2 Periode Bergema, Dasco Fokus Menangkan Gerindra
-
POLITIK05/08/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu Minta MK Rombak Aturan Sengketa Pilpres

















