Berita
Menkes Terawan Terbitkan Protokol Kesehatan di Tempat Umum
AKTUALITAS.ID – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan aturan mengenai protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat umum. Protokol kesehatan ini diterbitkan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum yang disahkan pada 19 Juni 2020. Tempat umum yang […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan aturan mengenai protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat umum. Protokol kesehatan ini diterbitkan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum yang disahkan pada 19 Juni 2020. Tempat umum yang dimaksud meliputi mal, pertokoan dan sejenisnya, hotel, rumah makan, sarana dan kegiatan olahraga, moda transportasi, lokasi daya tarik wisata, jasa perawatan kecantikan, jasa ekonomi kreatif, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, hingga jasa penyelenggaraan event.
“Masyarakat harus melakukan perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang baru agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan COVID-19,” kata Terawan dalam keterangannya seperti dikutip di situs sehatnegeriku.kemkes.go.id, Jumat (19/6/2020).
Protokol kesehatan ini digunakan sebagai acuan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam melakukan pengawasan kegiatan di tempat umum. Adanya protokol kesehatan ini juga untuk mencegah terjadinya klaster baru selama pandemi Corona.
Disebutkan pula, penentuan kembali aktivitas masyarakat di tempat umum ini menyesuaikan tingkat risiko wilayah penyebaran COVID-19 dan kemampuan daerah dalam mengendalikan virus. Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
-
POLITIK06/05/2026 14:00 WIBPSI Tolak Bantu Grace Natalie di Kasus JK
-
JABODETABEK06/05/2026 15:00 WIBPolisi Gerebek Pengedar Tramadol-Hexymer di Cikarang Barat
-
JABODETABEK06/05/2026 14:30 WIBKecelakaan Tunggal di Jalur Busway Renggut Nyawa Pemotor
-
DUNIA06/05/2026 15:00 WIBTrump Setop Operasi Hormuz Usai Iran Ancam Serangan Besar
-
OLAHRAGA06/05/2026 21:00 WIBAlisson Becker Setujui Kesepakatan Kontrak Dengan Juventus
-
RAGAM06/05/2026 18:00 WIBSambut Waisak, 50 Bikkhu Akan Berjalan Kaki dari Bali ke Borobudur
-
PAPUA TENGAH06/05/2026 18:30 WIBFreeport dan UNCEN Luncurkan Inisiatif ‘Eksekutif Mengajar’
-
PAPUA TENGAH06/05/2026 21:30 WIBDi Mimika, Banyak Pihak Bahas Nasib Pelayanan Kapal Perintis di Dermaga Sipu-Sipu Jita

















