Menpan RB: Ada 96 Lembaga atau Komisi Masih Dipertimbakan untuk Dibubarkan


AKTUALITAS.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengakui, saat ini banyak lembaga dan komisi dipertimbangkan untuk dihapus. Rencana itu saat ini sedang dikaji kembali, terkait lembaga yang kurang maksimal.

“KemenPAN RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran,” katanya dalam pesan singkat, Selasa (7/7/2020).

Dia menjelaskan, saat ini sudah ada 24 komisi dan lembaga yang sudah dihapus. Masih ada 96 lembaga dan komisi yang masih dipertimbangkan.

“Sekarang masih ada 96 yang sedang kita cek koordinasikan dengan komisi/lembaga untuk memungkinkan dihapus atau ada yang dikurangi dari 96 komisi/lembaga yang ada,” ungkapnya.

Politikus PDIP itu menepis perampingan tersebut ada kaitannya dengan pandemi Covid-19 saat ini. Dia menjelaskan, penghapusan akan dilakukan lantaran adanya tumpang tindih dengan kewenangan kementerian.

Kemudian Tjahjo menjelaskan, lembaga/komisi dibentuk lewat peraturan presiden atau pemerintah akan lebih mudah dibubarkan. Tetapi jika dibentuk oleh UU akan lebih sulit lantaran harus persetujuan DPR.

“Yang dibentuk dengan UU proses panjang, tapi kan boleh ada evaluasi yang PP yang bisa cepat. Kita lihat detil urgensinya dulu,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi ancam bubarkan lembaga. Hal itu disampaikan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju saat sidang kabinet 18 Juni lalu.

Jokowi marah dan jengkel dengan kerja para menteri kabinet di saat situasi krisis akibat pandemi Covid-19. Tak hanya reshuffle, Jokowi ancam bubarkan lembaga negara.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>