Berita
Wakil Ketua DPR Nilai Buronan Djoko Tjandra Masuk Indonesia Manfaatkan PSBB
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai buronan Djoko Tjandra berhasil masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan situasi saat virus corona (Covid-19) mewabah. Djoko berhasil luput dari perhatian penegak hukum. “Yang bersangkutan [Djoko] memanfaatkan pandemi Covid-19 ini untuk kepentingan yang bersangkutan,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (7/7/2020). Dasco […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai buronan Djoko Tjandra berhasil masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan situasi saat virus corona (Covid-19) mewabah. Djoko berhasil luput dari perhatian penegak hukum.
“Yang bersangkutan [Djoko] memanfaatkan pandemi Covid-19 ini untuk kepentingan yang bersangkutan,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (7/7/2020).
Dasco mengatakan saat ini aparat penegak hukum sedang berkonsentrasi untuk mengawasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Djoko, lanjutnya, lalu memanfaatkan momen tersebut.
“Lalu kemudian yang bersangkutan memanfaatkan kesempatan ini,” kata Dasco.
Dasco lantas meminta institusi penegak hukum segera bersinergi untuk menuntaskan masalah ini. Menurutnya, kasus Djoko memperlihatkan bahwa buronan telah memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk mengelabui sistem pengawasan di Indonesia.
“Kami imbau kepada aparat penegak hukum saling bersinergi untuk mengungkap kasus ini. Kami akan minta kepada Komisi III yang membawahi penegakan hukum untuk proaktif,” katanya.
Sebelumnya, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra dikabarkan telah berada di Jakarta. Namun aparat penegak hukum belum bisa mendeteksi keberadaan Djoko hingga saat ini.
Dasco lantas meminta institusi penegak hukum segera bersinergi untuk menuntaskan masalah ini. Menurutnya, kasus Djoko memperlihatkan bahwa buronan telah memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk mengelabui sistem pengawasan di Indonesia.
“Kami imbau kepada aparat penegak hukum saling bersinergi untuk mengungkap kasus ini. Kami akan minta kepada Komisi III yang membawahi penegakan hukum untuk proaktif,” katanya.
Sebelumnya, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra dikabarkan telah berada di Jakarta. Namun aparat penegak hukum belum bisa mendeteksi keberadaan Djoko hingga saat ini.
-
FOTO25/05/2026 05:28 WIBFOTO: Majelis Dakwah Islamiyah Gelar Syukuran di Milad ke-48
-
OASE25/05/2026 05:00 WIBHaji Wada: Detik-Detik Perpisahan Nabi Muhammad SAW
-
EKBIS25/05/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Sempat Menguat Lalu Berbalik Melemah
-
NASIONAL25/05/2026 15:31 WIBNamanya Kerap Disebut di Kasus Korupsi, Jokowi Belum Pernah Diperiksa Penegak Hukum
-
EKBIS25/05/2026 10:30 WIBRupiah Jadi Satu-Satunya Mata Uang Asia yang Melemah
-
NUSANTARA25/05/2026 14:30 WIBBromo Lockdown Wisata 4 Hari untuk Ritual Yadnya Kasada
-
JABODETABEK25/05/2026 07:30 WIBCatat! 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin Ini
-
EKBIS25/05/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Melesat Saat Pasar Global Bergejolak

















