Berhasil Tangkap Djoko Tjandra, Ketua MPR: Belum Cukup Puaskan Rasa Keadilan


AKTUALITAS.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan Kabareskrim Listio Sigit dan jajaran Polri menangkap serta membawa kembali buronan koruptor Djoko Tjandra.

Namun, dia mengingatkan setelah setelah kasus Djoko Tjandra, Polri, Kejaksaan Agung dan KPK perlu bersinergi memburu puluhan buron koruptor lainnya.

“Keberhasilan menangkap Djoko Tjandra belum cukup untuk memuaskan rasa keadilan bersama. Karena publik masih mencatat masih ada puluhan buronan koruptor yang belum ditangkap aparat penegak hukum,” katanya pada keterangannya, Jumat (31/7/2020).

Dia menilai, masyarakat masih mengingat kejadian Djoko Tjandra yang bebas keluar masuk dan bersembunyi sejak tahun 2000-an akibat perlakuan khusus dari oknum aparat.

Hingga menetapkan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetio, sebagai tersangka dalam dugaan keterlibatannya terhadap kasus perbantuan pelarian Djoko Tjandra.

“Penetapan tersangka seorang Brigjen hingga penangkapan Djoko Tjandra, menjadi angin segar dalam mewujudkan kepolisian yang semakin profesional, modern, dan terpercaya (Promoter). Selanjutnya tinggal menunggu proses persidangan, sehingga kasus tersebut bisa dituntaskan dan hukum ditegakan,” terang Bamsoet.

Oleh sebab itu, Bamsoet mengajak masyarakat untuk ikut mengawsi proses hukum Djoko Tjandra dan berbagai orang disekitarnya yang diduga membantu pelariannya ke Malaysia.

Mengingat bola penegakan hukum selanjutnya akan berada di pengadilan, yang tak bisa disentuh ataupun di intervensi presiden maupun kekuasaan lainnya.

“Partisipasi rakyat sangat penting dalam melakukan pengawasan di peradilan. Sehingga bisa meminimalisir potensi terjadinya penyelewengan kekuasaan kehakiman. Jangan sampai kepolisiannya sudah bekerja keras, malah dimentahkan di pengadilan,” terangnya.

Selain itu, Politikus Golkar itu turut mengapresiasi tertangkapnya Djoko Tjandra dapat menjadi bukti terhadap hubungan baik Indonesia dengan berbagai negara. Ditandai dengan perjanjian ekstradisi, bisa memudahkan proses penegakan hukum terhadap berbagai buronan.

“Indonesia harus memperluas lagi perjanjian ekstradisi dengan berbagai negara lainnya, khususnya Singapura yang terkenal menjadi surga persembunyian buronan asal Indonesia. Sehingga bisa semakin mempersempit celah para buron melarikan diri ke luar negeri,” pungkas Bamsoet.

Sebelumnya, Polri menangkap Djoko Tjandra di Malaysia pada hari Kamis (30/7). Djoko langsung dibawa ke Indonesia melalui pesawat yang tiba Bandara Halim Perdanakusuma.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa penangkapan Djoko Soegiarto Tjandra merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis.

“Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra di mana pun berada untuk segera ditangkap dan dituntaskan (kasusnya),” kata Komjen Pol. Sigit di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis malam.

Atas instruksi Presiden Jokowi tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis membentuk Tim Khusus Bareskrim untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra.

Setelah diselidiki, kata Sigit, Tim Khusus mengendus keberadaan Djoko di Malaysia. Kapolri Idham lantas mengirimkan surat kepada Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>