KPU: Pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo Lolos Verifikasi Faktual Pilkada Solo


Pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo

AKTUALITAS.ID – Pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) dinyatakan lolos verifikasi faktual (verfak) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo. Sehingga pasangan perseorangan, tersebut berhak mendaftar sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Solo 2020. Pendaftaran peserta Pilkada dijadwalkan pada 4-6 September.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, melalui rapat pleno Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo 2020 Masa Perbaikan di Hotel Swiss Bellin hari ini, verifikasi faktual keduanya dinyatakan lolos.

“Hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan perbaikan independen tingkat kota, Bajo mendapatkan 10.202 syarat dukungan MS (memenuhi syarat),” katanya, Jumat (21/8/2020).

Menurutnya, pada verfak tahap awal pasangan Bajo sudah mengantongi 28.629 dukungan warga. Dengan hasil ini total Bajo mendapatkan 38.831 syarat dukungan MS. Jumlah tersebut, dikatakannya, sudah memenuhi syarat karena ketentuan minimalnya 35.870 dukungan.

“Untuk kedua pasangan calon independen ini, bisa mendaftar sebagai calon di KPU tanggal 4-6 September,” terangnya.

Lebih, lanjut Nurul, menyampaikan, untuk data sebaran 10.202 syarat dukungan dianggap memenuhi syarat (MS) di lima kecamatan. Yakni kecamatan Laweyan 877 syarat dukungan, Serengan 1.001 syarat dukungan, Pasar Kliwon 636 syarat dukungan, Jebres 5.143 syarat dukungan, dan Banjarsari 2.545 syarat dukungan.

“Dokumen berita acara hasil rapat pleno ini bisa dijadikan Bajo sebagai syarat pencalonan independen di KPU pada tanggal 4-6 September,” tutupnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>