Usai Dua Pegawai Positif Corona, PN Serang Ditutup Sementara


PN Serang, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Serang ditutup sementara usai dua pegawainya dinyatakan positif Covid-19. Seluruh pegawai, mulai hakim hingga karyawan, pun menjalani tes usap atau swab massal.

Dua pegawai pengadilan itu diketahui positif Covid-19 usai mengikuti tes swab tahap pertama pada Agustus.

“Sedangkan sidang-sidang, terutama sidang yang tidak sangat mendesak juga ditiadakan sementara, sampai menunggu hasil swab. Hasilnya berkisar tujuh sampai delapan hari,” kata Wakil Ketua PN Serang Gutiarso, dalam konpresnya di gedung PN Serang, Serang, Banten, Selasa (1/9).

Usai mengikuti test swab, seluruh hakim dan karyawan langsung pulang ke rumah agar tidak terjadi kerumunan massa. Kemudian, seluruh ruangan PN Serang di semprot disinfektan.

“Usai swab, seluruh hakim, karyawan dan karyawati bekerja dari rumah, tidak bekerja dikantor. Kecuali ada petugas PTSP yang sudah ditentukan oleh SK [tetap melayani]. Dimana dalam SK ketua telah disebutkan juga, ada petugas yang piket di kantor,” terangnya.

Penutupan PN Serang dilakukan mulai Rabu (2/9) hingga hasil swab dari Kemenkes keluar. Jika hasil tes swabnya ada yang positif, penutupan kantor akan kembali diperpanjang.

“Yang perlu kita antisipasi sebenarnya adalah ada ketentuan di sini dibuat, bekerja dari rumah mulai tanggal 2 September hingga diterimanya hasil swab,” kata Ketua PN Serang, Barita Sinaga, di tempat yang sama, Selasa (1/9).

Barita mengharapkan hasil swab cepat diketahui hasilnya sehingga penundaan proses persidangan-persidangan tidak berlarut-larut.

“Kalau bisa sekitar tiga atau empat hari [hasil tes swab keluar]. Mudah-mudahan tidak ada yang positif. Sekiranya ada yang positif, akan di ambil tindakan untuk itu (perpanjangan penutupan covid-19),” jelasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>