Berita
Soal Ganjil Genap, Gubernur Anies Sebut Masih Dievaluasi
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya saat ini masih mengevaluasi hasil pelaksanaan pembatasan kendaraan dengan nomor polisi ganjil genap saat PSBB masa transisi. “Nanti akan diumumkan semuanya (terkait pelaksanaan ganjil genap),” kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/9). Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan pihaknya selalu transparan berdasarkan data […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya saat ini masih mengevaluasi hasil pelaksanaan pembatasan kendaraan dengan nomor polisi ganjil genap saat PSBB masa transisi.
“Nanti akan diumumkan semuanya (terkait pelaksanaan ganjil genap),” kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/9).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan pihaknya selalu transparan berdasarkan data yang lengkap. Untuk keputusan pelaksanaan ganjil genap juga berdasarkan data yang ada.
“Jadi keputusan kebijakan-kebijakan itu selalu merujuk pada angka yang senyatanya terjadi di lapangan,” ucapnya.
Selain itu, Anies juga menyatakan untuk keputusan evaluasi tersebut akan diumumkan saat masa akhir pelaksanaan PSBB masa transisi.
“Kita sedang menyiapkan satu paket, jadi bukan satu per satu item kebijakan tapi satu paket bersamaan dengan nanti berakhirnya siklus PSBB. Karena PSBB kita berakhir tanggal 9 (September) saat itu kita akan sampaikan paket kebijakan untuk fase berikutnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Satgas akan mengkaji aturan ganjil-genap di DKI terhadap meningkatnya kasus positif Covid-19 di Jakarta. Menurut dia, aturan tersebut berdampak meningkatnya mobilitas warga DKI.
“Kami lihat bahwa dengan adanya ganjil-genap terlihat ada peningkatan transportasi, mobilitas penduduk. Dan ini tentunya menjadi salah satu faktor yang perlu dilihat, apakah memiliki kontribusi dalam tingkat penularan dan bagaimana selanjutnya untuk bisa dikendalikan,” kata Wiku dalam konferensi pers daring, Senin (31/8).
Selain aturan tersebut, pihaknya juga menyoroti penularan Covid-19 di sektor perkantoran dan industri. Dia pun mewacanakan untuk menekan Covid-19, maka akan kembali digalakkan soal bekerja dari rumah atau work from home (WFH), serta berkantor dengan kapasitas 50 persen saja.
-
NUSANTARA18/09/2026 14:30 WIBUNRI dan Polda Riau Resmikan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan
-
EKBIS18/09/2026 13:15 WIBLazada Dukung Penguatan Ekosistem Digital dan Ritel lewat JITEX 2026
-
JABODETABEK18/09/2026 13:30 WIBPolisi Tangkap Ayah yang Diduga Aniaya Seksual Anak
-
POLITIK18/09/2026 14:00 WIBPDIP: Koalisi dengan Gerindra Masih Terlalu Pagi
-
NUSANTARA18/09/2026 12:30 WIBTerinspirasi Teror Lama, Pria 25 Tahun Ditangkap Gegara Rakit & Sebar Tutorial Bom
-
NUSANTARA18/09/2026 14:30 WIBBNPB: Karhutla Sumsel Paling Luas di 6 Provinsi
-
NASIONAL18/09/2026 16:00 WIBSumail Abdullah Dorong Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino terhadap Produksi Pangan
-
NASIONAL18/09/2026 22:00 WIBPimpin DPR: Jangan Ada Kapal Berlayar Tanpa SOP

















