Berita
KPU: Hanya 100 Orang Jumlah Peserta Kampanye di Pilkada 2020
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat aturan baru terkait kampanye Pilkada 2020 yang digelar di tengah pandemi Covid-19. KPU membatasi jumlah massa yang hadir secara fisik saat kampanye calon kepala daerah “Jadi terutama yang kita atur baru adalah jumlah kampanye yang dihadiri secara fisik oleh peserta. Jadi kalau rapat umum kita batasi paling banyak […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat aturan baru terkait kampanye Pilkada 2020 yang digelar di tengah pandemi Covid-19. KPU membatasi jumlah massa yang hadir secara fisik saat kampanye calon kepala daerah
“Jadi terutama yang kita atur baru adalah jumlah kampanye yang dihadiri secara fisik oleh peserta. Jadi kalau rapat umum kita batasi paling banyak 100 orang,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman usai rapat bersama Presiden Jokowi yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (8/9/2020).
Selain itu, KPU juga membatasi durasi rapat umum. Untuk di tingkat kabupaten/kota, paling banyak dilakukan satu kali pertemuan. Sementara itu, tingkat provinsi hanya boleh digelar dua kali pertemuan.
“Selebihnya kehadiran peserta kampanye dapat dilakukan secara daring. Tapi fisik dibatasi 100 orang,” kata Arief.
Sementara untuk kampanye yang bersifat pertemuan terbatas, peserta yang hadir secara fisik maksimal 50 orang. Arief mengatakan pihaknya juga membatasi massa yang hadir langsung dapat debat calon kepala daerah.
“Begitu juga untuk kegiatan debat publik atau terbuka. Jumlah yang hadir dalam satu ruangan debat publik itu 50 orang,” ucapnya.
Dia menjelaskan 50 orang tersebut merupakan total dari dua tim pasangan calon. Sehingga, apabila terdapat dua pasangan calon, maka masing-masing hanya dapat membawa massa 25 orang dalam acara debat.
“Kalau ada dua Pasangan calon maka data maksimal 50 itu harus dibagi menjadi dua kontestan. Kalau ada tiga, kemudian yang 50 orang tadi dibagi menjadi tiga pasangan calon,” jelas Arief.
Seperti diketahui, Pilkada serentak 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pemungutan suara mulanya akan digelar pada 23 September 2020. Namun, akibat pandemi Covid-19, pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
-
NASIONAL13/07/2026 19:30 WIBPrabowo Diminta Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke KPK
-
NASIONAL13/07/2026 22:30 WIBBuku Puisi Esai Denny JA Diterjemahkan dalam 35 Bahasa
-
NASIONAL14/07/2026 09:00 WIBSidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
OTOTEK13/07/2026 20:30 WIBDaftar 10 AI Gratis Pembuat Presentasi Terbaik 2026, Mudah dan Cepat
-
OASE14/07/2026 05:00 WIBSatu Sholat yang Disaksikan Malaikat Siang dan Malam
-
JABODETABEK14/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Langit Jakarta Berawan Seharian
-
OLAHRAGA13/07/2026 22:00 WIBPiala Dunia 2030 Berpotensi Tambah Peserta Jadi 64 Negara, Ini Alasan FIFA
-
NASIONAL14/07/2026 06:00 WIBJejak Asabri Belum Usai, Nama Tan Kian Muncul Lagi