Anggota Komisi III DPR Dukung Pembentukan PAM Swakarsa Polri


Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukriyanto,, (Foto:Ist)

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Didik Mukrianto, mendukung pembentukan PAM Swakarsa oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Menurut Didik, Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang PAM Swakarsa sudah komprehensif. Dia harapkan, PAM Swakarsa ini membantu tugas kepolisian.

“Saya melihat Perkap 4/2020 sudah sangat komprehensif pengaturannya, dalam rentan kendali pengawasan dan pengendalian yang terukur dari Kapolri, saya meyakini PAM Swakarsa ini akan sangat membantu tugas Polri dalam memelihara ketertiban dan keamanan di masyarakat,” kata Didik kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).

Didik mengatakan, prinsip dasar pengaturan kebutuhan pembentukan PAM Swakarsa itu ditujukan sebagai partisipasi publik dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Menurutnya perlu didukung dalam mencegah gangguan ketertiban dan keamanan. Namun yang tidak boleh diabaikan adalah pengawasan dan pengendalian oleh kepolisian.

“Dalam konteks ini yang tidak boleh diabaikan adalah pengawasan dan pengendaliannya harus dalam rentang kendali Kepolisian,” kata Ketua DPP Partai Demokrat ini.

Didik menilai, Perkap PAM Swakarsa ini sudah diatur sangat detil pengaturannya. Termasuk standarisasi perekrutan, pelatihan, pengukuhan dengan kualifikasi hingga pengaturan seragam satpam. Dia yakin hal ini akan mempermudah aspek pengawasan dan pengendalian oleh Polri.

“Saya menyadari dan meyakini aturan yang sedemikian komprehensif hingga pengaturan seragam ini tentu dengan mempertimbangkan segala aspek yang tidak terlepas dan menjadi satu kesatuan dan untuk mempermudah tugas pengawasan dan pengendalian oleh Kepolisian,” kata dia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>