Berita
Soal Penerbitan Perppu Baru Pilkada, Perludem Usul Pemungutan Suara Melalui Pos
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) baru untuk mengatur pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi. Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai usulan penerbitan Perppu ini menjadi urgensi karena perlu aturan dalam tingkatan undang-undang yang mengatur pelaksanaan Pilkada di saat pandemi. “Karena ini situasinya […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) baru untuk mengatur pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi.
Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai usulan penerbitan Perppu ini menjadi urgensi karena perlu aturan dalam tingkatan undang-undang yang mengatur pelaksanaan Pilkada di saat pandemi.
“Karena ini situasinya kan luar biasa. Sehingga sulit jika hanya mengharapkan regulasinya hanya pada tataran PKPU saja,” ujar Khoirunnisa kepada wartawan, Minggu (20/9/2020).
Khoirunnisa mengatakan, Undang-undang Pilkada yang digunakan saat ini masih mengatur teknis penyelenggaraan di saat situasi normal. Hal tersebut menjadi tantangan KPU karena membatasi ruang gerak dalam menyusun Peraturan KPU saat pandemi.
“Oleh sebab itu memang perlu ada dorongan untuk perubahan di level undang-undang, salah satunya dengan mengeluarkan Perppu,” ucapnya.
Khoirunnisa mengusulkan beberapa hal teknis diatur dalam Perppu baru Pilkada. Seperti sanksi yang tegas hingga metode pemungutan suara melalui pos.
“Di Perppu bisa mengatur beberapa hal teknis seperti mekanisme sanksi yang lebih tegas, atau menerapkan special voting arrangement. Seperti membolehkan memilih lewat pos, memperpanjang waktu di TPS, atau pemilihan pendahuluan,” ucapnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya mengusulkan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) kedua terkait Pilkada. Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengungkap ada lima yang menjadi usulan KPU mengenai perubahan undang-undang untuk menyesuaikan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
-
NASIONAL20/09/2026 11:00 WIBHabiburokhman: Jangan Sampai RUU Jadi Alat Kekuasaan
-
NUSANTARA19/09/2026 23:00 WIBBelum Sempat Isi Solar, Sopir Truk Meninggal
-
RIAU19/09/2026 22:00 WIBCincang Truk Tronton Jadi Besi Kiloan, Polsek Pangkalan Kerinci Tangkap 8 Pelaku
-
POLITIK20/09/2026 10:00 WIBMenteri ATR/BPN Ternyata Sudah Lama Cabut dari Pengurus Golkar
-
NUSANTARA20/09/2026 14:00 WIBApi Liar Lahap 10 Hektare di Ampana Kota
-
POLITIK20/09/2026 07:00 WIBPrabowo Buka Pintu Reshuffle, PDIP: Kami Tetap di Luar
-
DUNIA20/09/2026 08:00 WIBPBB: Serangan Brutal AS ke Iran Murni Kejahatan Perang
-
NUSANTARA19/09/2026 20:00 WIBWisata Bromo Resmi Dibuka Lagi Usai Karhutla