Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang perdana kasus suap pengurusan pengajuan fatwa MA untuk membebaskan Djoko Tjandra
AKTUALITAS.ID – Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/9/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. [Munzir]