Berita
Metode Kotak Suara Keliling, Pimpinan DPR: Tidak Memungkinkan di Luar Pulau Jawa
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menilai wacana penggunaan metode tambahan dalam pemungutan suara di Pilkada Serentak 2020 yaitu dengan menggunakan kotak suara keliling, tidak memungkinkan diterapkan di wilayah luar Pulau Jawa. “Bagaimana untuk di Indonesia Timur dan Indonesia Tengah seperti Papua dan NTT, NTB dan Sulawesi. Tentu memiliki wilayah kepulauan dan pegunungan, […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menilai wacana penggunaan metode tambahan dalam pemungutan suara di Pilkada Serentak 2020 yaitu dengan menggunakan kotak suara keliling, tidak memungkinkan diterapkan di wilayah luar Pulau Jawa.
“Bagaimana untuk di Indonesia Timur dan Indonesia Tengah seperti Papua dan NTT, NTB dan Sulawesi. Tentu memiliki wilayah kepulauan dan pegunungan, pastinya jalur yang ditempuh cukup sulit dan memakan waktu berhari hari-hari,” kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/9) seperti dikutip Antara.
Karena itu dia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat mengkaji kembali wacana pemungutan suara secara keliling karena sebagian letak geografis di Indonesia tidak memungkinkan untuk melakukan hal tersebut.
Dia menilai pemungutan suara keliling tentunya akan memakan biaya yang cukup besar dan rentan akan terjadinya kecurangan karena sangat sulit untuk mengawasinya.
“Bagaimana kita dapat mengawasi secara pemilihan secara keliling. Hal ini sangat memungkinkan terjadinya kecurangan nantinya,” ujarnya.
Azis menyarankan agar waktu pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 dapat diperpanjang sampai pukul 17.00.
Sebelumnya, KPU RI mewacanakan penggunaan metode tambahan untuk digunakan dalam pemungutan suara Pilkada 2020 yaitu kotak suara keliling (KSK).
KPU menilai metode tersebut memungkinkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berkeliling dari satu rumah ke rumah lainnya untuk memfasilitasi pemilih menggunakan hak suara.
Metode KSK itu diwacanakan sebagai cara alternatif karena kemungkinan waktu pemungutan suara Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemik COVID-19 yang melanda Indonesia.
-
RAGAM15/09/2026 23:00 WIBBNPB: 112 Daerah Rawan, 2.150 Desa Masuk Zona Bahaya
-
OASE16/09/2026 05:00 WIBTernyata Ini Alasan Alam Gaib Disembunyikan dari Manusia
-
NASIONAL16/09/2026 09:00 WIBDPR Dorong BRAN Jadi Pengendali Konflik Tanah
-
RIAU16/09/2026 07:30 WIBPekanbaru Tersedak Asap PM2.5 143,4
-
RIAU16/09/2026 08:30 WIBNoki Loviko: Jangan Tunggu Anak Jadi Korban Narkoba
-
NASIONAL16/09/2026 10:00 WIBSarifah: Jangan Sampai Korban Siber Malah Terjerat
-
NASIONAL16/09/2026 11:00 WIBFelly: Jangan Bicara Stunting Kalau Air Bersih Saja Belum Bisa
-
NUSANTARA15/09/2026 23:00 WIBKotim Perpanjang Darurat Karhutla hingga 30 September

















