Kemensos Ajak Generasi Muda Terus Perangi Narkoba


AKTUALITAS.ID – Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat mengajak generasi muda untuk terus memerangi narkoba. Hal ini disampaikan olehnya pada Web Seminar (Webinar) yang mengusung tema “Milenial Hebat Tanpa Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza)” bersama para siswa SMA Negeri 68 Jakarta.

Menurutnya, memerangi narkoba merupakan tugas bersama dalam mencegah Napza masuk di kalangan milenial. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk memastikan ketahanan mental generasi muda terhadap paparan Napza.

“Saya sangat mengapresiasi acara ini dan
perang dengan narkoba tidak boleh berhenti,” tegasnya dalam siaran pers yang diterima, Rabu (30/9/2020).

Harry menjelaskan bahwa yang perlu dipahami bersama mengapa individu menyalahgunakan penggunaan Napza adalah dari faktor mengikuti tren dan pergaulan.

“Dari faktor individu bisa jadi karena coba-coba, tidak berfikir akibat, ikut tren, ingin terlihat hebat, ingin diterima di dalam kelompok, tidak mampu menghadapi tekanan hingga ingin bersenang-senang, lari dari masalah,” jelasnya.

Selain itu, faktor keluarga dan faktor lingkungan juga sangat mempengaruhi individu rentan menyalahgunakan Napza.

“Mulai dari pola asuh orang tua yang terlalu keras, komunikasi keluarga yang tidak lancar, orang tua terlalu sibuk dan tak harmonis. Juga kondisi lingkungan yang tidak kondusif, permisif, apatis dan individualis, lingkungan dengan kepadatan penduduk yang melebihi batas dan sistem pengawasan tidak ketat baik oleh guru di sekolah maupun oleh tokoh masyarakat di lingkungan rumah,” ungkapnya.

Jika anak, kerabat maupun tetangga terlanjur menjadi korban penyalahgunaan Napza, Kata Harry, maka segera laporkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) terdekat yang merupakan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau yayasan yang menangani korban penyalahgunaan Napza. IPWL merupakan mitra Kemensos dan kini jumlahnya 189 IPWL di seluruh Indonesia.

“segera laporkan, Kemensos dengan program ATENSI menangani para korban melalui tiga pendekatan, yaitu berbasis keluarga, komunitas dan berbasis residensial (Balai/Loka/UPTD),” paparnya.

Selain itu, kata Harry, sekolah juga memiliki peran dalam pencegahan penyalahgunaan Napza. Peran tersebut bisa sebagai counseling agency, yaitu memaksimalkan peran pekerja sosial, guru BK dan mengembangkan berbagai bentuk program pelatihan. Peran sebagai advocacy agency, yaitu mengadvokasi dengan cara mendampingi, membantu, melindungi dan membela agar tidak gampang menyerah kepada pengedar narkoba.

Peran lainnya yaitu advisory agency, yaitu guru BK dan psikolog berperan aktif dalam berbagai tindakan preventif. Terakhir, peran sebagai mediating agency, yaitu memediasi pihak yang terlibat agar ada upaya terpadu dan sinergis.

“Upaya pencegahan juga dapat dilakukan di sekolah. Harry mengatakan bahwa perlu memberi edukasi tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan Napza, melibatkan siswa dalam upaya pencegahan, melatih siswa untuk menolak tawaran memakai narkoba, menyediakan ekstrakurikuler bagi siswa, meningkatkan kegiatan konseling dan penerapan kehidupan beragama dalam kegiatan sehari-hari,” bebernya.

Dalam kesempatan itu Harry juga memberikan tips kepada siswa agar menjauhi narkoba dengan cara pandai memilih teman atau bergaul, belajar membedakan yang baik dan yang salah, tingkatkan iman dan taqwa, narkoba adalah candu dan merugikan serta terus ikuti informasi cara pencegahan penyalahgunaan Napza.

“Masa depan bangsa kita akan maju dan hebat dengan catatan tidak melakukan tindakan buruk, yaitu dengan sengaja menggunakan narkoba yang penuh resiko dan membahayakan Bangsa dan Negara,” pungkas Harry kepada seluruh siswa peserta webinar.

Berdasarkan pernyataan Presiden RI Joko Widodo pada Kuliah Umum di Universitas Gajah Mada (UGM) tahun 2014 menyebutkan juga sebanyak 40-50 generasi muda meninggal setiap harinya akibat penyalahgunaan Napza. Kemudian, data Badan Narkotika Nasional (BNN) Tahun 2019 menyebutkan sebanyak 2,29 juta pelajar di 13 Ibukota Provinsi yang menjadi korban penyalahgunaan Napza.

Pelaksana Tugas Direktur Rehabilitasi Sosial Napza, Idit Supriadi Priatna yang hadir dalam kegiatan ini membenarkan hal tersebut. Dirinya menambahkan fakta yang mencengangkan bahwa generasi milenial pada rentang usia 15-35 Tahun merupakan salah satu kelompok yang rentan terpapar Napza.

Kerugian Negara mencapai 84,7 Triliun per tahun yang mencakup kerugian akibat pembelian narkoba. kerugian biaya pengobatan, kerugian biaya rehabilitasi dan biaya lainnya. Berdasarkan hal-hal tersebut Presiden RI menyatakan Indonesia Darurat Narkoba. [Kiki Budi Hartawan]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>