Berita
PBB Ungkap Korut Melanggar Sanksi Program Nuklir
PBB mengungkapkan bahwa Korea Utara melanggar sanksi terkait program nuklir. Pelanggaran yang dilakukan berupa melampaui batasan impor minyak bumi dan mengirim tenaga kerja ke luar negeri. Dewan Keamanan PBB mengatakan batas tahunan 500.000 barel untuk impor produk minyak sulingan telah dilanggar hanya dalam lima bulan pertama tahun 2020 oleh Korut. Sementara itu, ada sebuah laporan […]
PBB mengungkapkan bahwa Korea Utara melanggar sanksi terkait program nuklir. Pelanggaran yang dilakukan berupa melampaui batasan impor minyak bumi dan mengirim tenaga kerja ke luar negeri.
Dewan Keamanan PBB mengatakan batas tahunan 500.000 barel untuk impor produk minyak sulingan telah dilanggar hanya dalam lima bulan pertama tahun 2020 oleh Korut.
Sementara itu, ada sebuah laporan yang mengungkapkan bahwa jumlah impor minyak ke negara otoriter tersebut jauh lebih banyak.
“Republik Demokratik Rakyat Korea dan kapal berbendera asing terus memberi andil bagi Korut untuk melanggar sanksi tersebut,” kata para ahli PBB dikutip dari AFP, Selasa (29/9).
Laporan itu tidak menyebutkan negara mana saja yang mengekspor bahan minyak ke Korut. Tapi di sana terungkap Korut juga mengimpor barang-barang mewah seperti mobil hingga alkohol.
China dan Rusia, sekutu utama Pyongyang menolak temuan itu.
Laporan PBB menyatakan Korut terus mengabaikan resolusi Dewan Keamanan melalui ekspor batubara laut illegal, meskipun ekspor tersebut sempat berhenti antara akhir Januari dan awal Maret 2020.
Selain itu, laporan PBB menyebut ada pesepakbola profesional Han Kwang Song dipindahkan dari klub Serie A Juventus ke Al-Duhail di Qatar pada bulan Januari.
Penyerang berusia 22 tahun itu mendapat bayaran sekitar $607.000 per tahun oleh Juventus antara 2018 dan Januari 2020.
Ia akan menerima lebih dari $5 juta selama lima tahun ke depan dari tim barunya di bawah kontrak multi-tahun.
Sanksi PBB mengharuskan negara-negara anggota untuk memulangkan warga Korea Utara yang bekerja di luar negeri, dengan tenggat waktu untuk melakukannya pada Desember 2019.
Namun laporan menyatakan hanya sekitar 40 negara yang telah menyerahkan laporan tentang upaya untuk mengirim kembali warga Korut.
Korut telah menjadi subjek sanksi PBB sejak 2006 akibat ambisi pengembangan program nuklir dan rudal balistik.
DK PBB selama ini berupaya memperkuat sanksi terhadap Korut demi memotong pemasukan terhadap negara itu yang diduga digunakan untuk mengembangkan teknologi senjata kimia tersebut.
Korut sempat berencana melucuti senjata nuklir dan rudal, terutama setelah pertemuan tinggi antara Kim Jong-un dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di Singapura pada Juni 2018 lalu.
Korut bahkan sempat meledakkan terowongan di lokasi uji coba nuklir utama negara itu, Punggye-ri. Meski begitu, Korut tak mengizinkan ahli internasional untuk menyaksikan langsung pembongkaran situs nuklir tersebut.
Namun, sejak itu, pembicaraan denuklirisasi antara Korut-AS mandeg. Relasi kedua negara bahkan kembali merenggang dalam beberapa bulan terakhir.
-
NASIONAL27/07/2026 18:31 WIBTiga Kali Ganti Pimpinan BGN, Namun Tak Satupun yang Punya Latar Belakang Ahli Gizi
-
POLITIK27/07/2026 09:00 WIB30 Tahun Kudatuli Luka Demokrasi Belum Sembuh
-
FOTO27/07/2026 16:00 WIBFOTO: Pemerintah Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
-
NASIONAL27/07/2026 09:15 WIBMendadak Mundur! Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI
-
OASE27/07/2026 05:00 WIBMakna Api dalam Al-Qur’an Lebih Dalam dari yang Dibayangkan
-
POLITIK27/07/2026 07:00 WIBKaesang Nekat Maju Pileg 2029 Dari Dapilnya Puan Maharani
-
POLITIK27/07/2026 13:00 WIBPSI: Tak Masuk Akal Jokowi Jadi Presiden Dua Periode Tanpa Ijazah
-
NASIONAL27/07/2026 10:15 WIBIstana Bantah Isu di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

















