Polisi Tangkap 39 Pelajar Terkait Ajakan Demo depan DPR


Ilustrasi, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Orang tidak dikenal menyebar undangan ajakan unjuk rasa untuk memprotes pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Sejumlah pelajar memenuhi panggilan datang ke Gedung DPR/MPR pada hari ini (7/10). Hingga siang dilaporkan ada 39 orang yang sebagian besar berstatus pelajar dihalau oleh Polda Metro Jaya dari sejumlah kawasan di DKI Jakarta.

“Hari ini memang kita mengamankan 39 orang yang sekarang masih kita datakan. Di mana ada indikasi bahwa 39 ini anak SMA, STM, dan ada juga pengangguran,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rabu (7/10).

Kepolisian memeriksa handphone 39 orang yang diamankan pada pagi hingga siang tadi. Yusri mengatakan, ditemukan pesan ajakan untuk melakukan demonstrasi di depan DPR/MPR pada hari ini.

“Ini hasil beberapa barang bukti dari handphone yang kita temukan di mereka semua. Keterangan awal mereka mendapatkan undangan melalui media sosial dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ucap dia.

Yusri menjelaskan, Pihaknya akan memberikan pemahaman kepada mereka agar lebih bijak merespons pesan-pesan yang beredar di media sosial. Selanjutnya, mereka akan dikembalikan ke orangtua masing-masing.

“Sementara masih kita datakan. Nanti kalau memang sudah selesai kita beri edukasi kepada mereka semua untuk mereka ketahui bahwa undangan itu tidak benar. Dan rencananya setelah itu kembalikan ke orangtua,” tandas dia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>