Berita
Tim Pemburu Preman Polres Jakbar Amankan Penjudi Togel di Terminal Bus Kalideres
AKTUALITAS.ID – Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku judi togel di sekitaran Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Penangkap itu dilakukan pada Senin (5/10). Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal mengatakan, penangkapan terhadap pelaku judi togel dipimpin oleh Katim 3 TPP Aiptu Suyanto. “Bersama pelaku, ditemukan beberapa barang bukti antaranya […]
AKTUALITAS.ID – Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku judi togel di sekitaran Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Penangkap itu dilakukan pada Senin (5/10). Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal mengatakan, penangkapan terhadap pelaku judi togel dipimpin oleh Katim 3 TPP Aiptu Suyanto.
“Bersama pelaku, ditemukan beberapa barang bukti antaranya sejumlah uang, kertas rekapan judi togel dan bukti isi chat di WhatsApp,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa (6/10).
Agus menjelaskan, penangkapan ini saat tim 3 TPP Polres Metro Jakarta Barat bersama tim patroli pimpinan Ipda Sutono bersama-sama melaksanakan Patroli sekitaran Terminal Bus Kalideres. Kemudian, mereka telah mengamankan pelaku judi togel tersebut berserta barang bukti.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kalideres Kompol Slamet membenarkan terkait penangkapan terhadap para pelaku judi togel tersebut.
“Disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Slamet.
Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Anggoro menambahkan, pelaku yang diamankan itu merupakan buruh harian lepas berinisial ED (38) yang merupakan warga asal Kampung Pucung, Cihampelas, Bandung, Jawa Barat.
“Dari hasil penangkapan tersebut, kami menerima penyerahan dari team pemburu preman Polres Metro Jakarta Barat berupa 1 buah Hp Samsung Galaxi J3, 1 buah tas berisi kupon dan buku rekapan togel,” ujar Anggoro.
“Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 303 KUHPidana,” tutupnya.
-
FOTO20/04/2026 11:08 WIBFOTO: KWP Award 2026 Beri Apresiasi Tokoh Nasional Serta Korporasi Mitra DPR
-
PAPUA TENGAH20/04/2026 16:30 WIBWapres Gibran di Mimika, Warga Tumpah Ruah di Depan Toko Meriah
-
NASIONAL20/04/2026 21:00 WIBPanglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah
-
POLITIK20/04/2026 09:00 WIBSekjen Golkar Minta Kader Waspada Usai Nus Kei Tewas Ditusuk
-
NASIONAL20/04/2026 10:00 WIBCak Imin Minta Pengawasan Ketat Vape di Indonesia
-
RIAU20/04/2026 16:00 WIBKecelakaan di Tol Permai, Polisi Sebut Satu Korban Meninggal Dunia
-
NASIONAL20/04/2026 11:00 WIBKSP: Media Sosial Harus Patuhi Kode Etik Jurnalistik
-
JABODETABEK20/04/2026 08:39 WIBTragis! Pelajar 15 Tahun Tewas Usai Tawuran di Dramaga

















