Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Pendemo UU Cipta Kerja yang Langgar Hukum


Presiden Joko Widodo

AKTUALITAS.ID – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menuturkan, Presiden Joko Widodo sangat menyayangkan tindakan anarkis saat demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan Kamis (8/10). Jokowi meminta Kapolri menindak tegas pendemo yang melanggar hukum.

“Otomatis, otomatis (minta Polri tindak tegas). Saya kira otomatis, kita negara hukum semua akan di proses bilamana ada pelanggaran hukum. Begitu aja prinsipnya,” jelas Donny saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (9/10).

Aksi demo penolakan UU Cipta Kerja di berbagai daerah menyita perhatian Jokowi. Kepala Negara langsung menggelar rapat internal bersama para menteri secara virtual, Jumat (9/10/2020) pagi. Salah satu agendanya membahas aksi anarkis saat unjuk rasa.

“Ya, mengenai UU Cipta Kerja, mengenai dinamika politik yang terjadi belakangan ini dan demonstrasi kemarin kan saya kira menyita perhatian Presiden,” kata Donny.

Namun, dia belum mendengar soal rencana pertemuan antara Jokowi dengan serikat buruh yang menolak UU Cipta Kerja. Donny meminta agar pihak yang tak setuju dengan pengesahan UU tersebut untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

“Bilamana keberatan silakan mengambil jalur Mahkamah Konstitusi, judical review supaya kebijakan dipecahkan dengan adu argumentasi bukan adu kekerasan,” ujarnya.

Sebelumnya, gelombang unjuk rasa penolakan atas pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja terjadi di beberapa wilayah di DKI Jakarta dan berbagai daerah. Unjuk rasa di beberapa daerah berakhir ricuh dan jatuh korban.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>