Berita
43 Tersangka Demo Anarkis saat Menolak UU Cipta Kerja di Jakarta Ditetpkan Tersangka
AKTUALITAS.ID – Polisi menetapkan 43 orang sebagai tersangka demo anarkis menolak UU Cipta Kerja. Mereka dikenakan pasal berbeda-beda tergantung tindak pidana yang dilakukan. “Ada 43 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Minggu (11/10). Yusri menjelaskan, 14 orang diantaranya dijebloskan ke rutan Polda […]
AKTUALITAS.ID – Polisi menetapkan 43 orang sebagai tersangka demo anarkis menolak UU Cipta Kerja. Mereka dikenakan pasal berbeda-beda tergantung tindak pidana yang dilakukan.
“Ada 43 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Minggu (11/10).
Yusri menjelaskan, 14 orang diantaranya dijebloskan ke rutan Polda Metro Jaya. Sementara, sisanya dikenakan wajib lapor dan telah dipulangkan.
“14 orang kita lakukan penahanan,” ucap dia.
Yusri menerangkan, 14 orang tersangka yang ditahan sebagian besar karena melakukan kekerasan ke petugas. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP. Sementara sisanya, tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
“Rata-rata 1 tahun, ada yang 4 bulan. Jadi kita kenakan wajib lapor,” ucap dia.
Sebelumnya, Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) mengundang reaksi dari buruh dan mahasiswa. Tak sedikit dari mereka turun ke jalan menyampaikan aspirasinya.
Di berbagai daerah demonstrasi itu berujung ricuh salah satunya di DKI Jakarta. Polisi menangkap massa yang diduga merusak fasilitas umum dan melakukan kekerasan ke petugas.
-
JABODETABEK03/05/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta 3 Mei: Semua Wilayah Basah
-
NASIONAL03/05/2026 06:00 WIBKomisi V DPR Setuju Potongan Ojol di Bawah 10%
-
NUSANTARA03/05/2026 06:30 WIBEmpat Pembunuh Wanita Lansia di Pekanbaru Ditangkap di Aceh dan Sumut
-
EKBIS03/05/2026 11:30 WIBEmas Antam Bertahan Rp 2,796 Juta per Gram
-
JABODETABEK03/05/2026 09:30 WIBBocah Cipondoh Diduga Dilecehkan Usai Dicekoki Miras
-
OASE03/05/2026 05:00 WIB15 Ayat Al-Qur’an Ini Bongkar Fakta Dunia Hanya Tipuan
-
OTOTEK03/05/2026 10:30 WIBMerasa Diintai Google? Ikuti Cara Ini Biar Langsung Aman
-
JABODETABEK03/05/2026 08:30 WIBDua Lokasi SIM Keliling Jakarta Dibuka Minggu Ini