Berita
Usai Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, 2,1 Ton Sampah Dibersihkan
AKTUALITAS.ID – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mendata ada sekitar 2,1 ton sampah dibersihkan dari lokasi unjuk rasa memprotes Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (20/10/2020). Petugas melakukan pembersihan jalan dan fasilitas umum di Silang Monas, Jalan Kebon Sirih, Tugu Tani, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Abdul Muis dan sekitarnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, […]
AKTUALITAS.ID – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mendata ada sekitar 2,1 ton sampah dibersihkan dari lokasi unjuk rasa memprotes Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (20/10/2020). Petugas melakukan pembersihan jalan dan fasilitas umum di Silang Monas, Jalan Kebon Sirih, Tugu Tani, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Abdul Muis dan sekitarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, saat massa mulai membubarkan diri, petugas langsung gerak cepat mengangkut sampah sisa aksi penyampaian pendapat yang ada di jalan, trotoar dan JPO.
“Total 2,1 ton sampah kami angkut,” katanya seperti dilansir dari Antara, Rabu (21/10).
Dia mengungkapkan, pihaknya mengerahkan 200 petugas kebersihan untuk melakukan pembersihan jalan dan fasilitas umum usai aksi penyampaian pendapat itu.
Sebanyak 24 unit armada kebersihan juga dikerahkan untuk mengangkut sampah. Armada terdiri dari atas tiga unit truk sampah tipe R, sembilan unit truk sampah anorganik, enam unit penyapu jalan otomatis (road sweeper) dan enam unit pikap.
Andono menyebutkan, kondisi hujan deras tidak menjadi halangan bagi petugas menjalankan tugas menjaga Jakarta kembali bersih. Saat ini penanganan sampah pasca aksi penyampaian pendapat telah tuntas.
“Kami langsung tangani secepatnya supaya sampah tidak menimbulkan genangan air karena saluran dan tali-tali air tersumbat,” tutupnya.
-
POLITIK12/10/2026 16:00 WIBSurvei CELIOS: Rapor Prabowo-Gibran di Bawah Angka 5
-
EKBIS12/10/2026 09:30 WIBIHSG Buka Hijau, Tak Lama Kemudian Terpeleset
-
NASIONAL12/10/2026 10:00 WIBBGN: Anak Panti Asuhan Tetap Jadi Penerima MBG
-
POLITIK12/10/2026 11:00 WIBPKS Desak DPR Bergerak soal Putusan MK Terkait Gibran
-
NASIONAL12/10/2026 16:30 WIBHabib Syarief Desak Usut Tuntas Perusakan Bus Persib di Batang
-
RAGAM12/10/2026 13:30 WIBBMKG Ungkap Skenario Terburuk Megathrust
-
NUSANTARA12/10/2026 12:30 WIBPVMBG: Jangan Dekati Anak Krakatau
-
POLITIK12/10/2026 13:00 WIBDKPP Terima Dua Aduan Syarat Pilpres

















