Berita
Majalah Charlie Hebdo Sebut Islam Mengancam Demokrasi di Prancis
Majalah satire asal Prancis, Charlie Hebdo, menyatakan materi yang mereka terbitkan dikhususkan untuk melawan Islamisme, intoleransi, penindasan dan bentuk-bentuk politik Islam yang dinilai mengancam praktik demokrasi di negara itu. “Kita membutuhkan tindakan yang kuat untuk menghentikan Islamisme, tetapi juga untuk mengutuk tindakan sekecil apapun, kata-kata yang tidak toleran atau penuh kebencian terhadap orang-orang Prancis dari […]
Majalah satire asal Prancis, Charlie Hebdo, menyatakan materi yang mereka terbitkan dikhususkan untuk melawan Islamisme, intoleransi, penindasan dan bentuk-bentuk politik Islam yang dinilai mengancam praktik demokrasi di negara itu.
“Kita membutuhkan tindakan yang kuat untuk menghentikan Islamisme, tetapi juga untuk mengutuk tindakan sekecil apapun, kata-kata yang tidak toleran atau penuh kebencian terhadap orang-orang Prancis dari latar belakang imigran,” demikian isi editorial Charlie Hebdo yang ditulis oleh sang editor, Riss, seperti dilansir Associated Press, Jumat (30/10).
“Karena Prancis tidak terbagi antara Muslim dan non-Muslim, antara beriman dan non-Muslim, antara orang-orang asal Prancis dan orang Prancis berlatar belakang imigran. Tidak, Prancis terbagi antara demokrat dan anti-demokrat,” lanjut editorial itu.
Sirkulasi majalah Charlie Hebdo di Prancis terbilang sempit dan kecil. Bagi sebagian penduduk setempat, isinya pun dinilai menjijikan atau kadang terlampau ekstrem.
Akan tetapi, warga Prancis membiarkan mereka karena kebebasan berpendapat di negara itu dijamin dalam undang-undang.
Majalah itu menarik perhatian dunia ketika mencetak ulang karikatur Nabi Muhammad S.A.W., yang sebenarnya dimuat lebih dulu oleh majalah Denmark pada 2005. Bagi umat Islam, karikatur itu adalah bentuk penghinaan terhadap Nabi Muhammad S.A.W., dan mengutuk penerbitnya.
Akibatnya, kantor redaksi Charlie Hebdo di Paris dilempar bom molotov pada 2011. Setahun kemudian, majalah itu kembali menerbitkan karikatur Nabi Muhammad S.A.W., yang digambarkan dalam keadaan bugil.
Saat itu pemerintah Prancis mengatakan hal itu adalah bentuk kebebasan berpendapat.
Lantas pada Januari 2015 terjadi tragedi berdarah. Dua warga Prancis yang menjadi pengikut organisasi teror Al-Qaidah menyerang dan menembaki isi redaksi Charlie Hebdo.
Kejadian itu merenggut 12 nyawa, termasuk editor kepala dan sejumlah karikaturis. Kedua pelaku juga tewas ditembak aparat.
Sejak itu majalah tersebut memindahkan kantor redaksi mereka. Pada September 2020, Charlie Hebdo kembali menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad S.A.W., menyambut proses persidangan sejumlah tersangka yang membantu teror penembakan yang mulai diadili di pengadilan Prancis.
Selain topik soal Islam, Charlie Hebdo juga mengangkat tema soal kematian anak-anak imigran, korban virus corona, pecandu narkoba, kelompok neo-Nazi, Paus, uskup, pemimpin dunia, kaum Yahudi, dan tema soal politik hingga hiburan.
Bahkan mereka juga menerbitkan karikatur tentang pemakaman seorang guru sejarah, Samuel Paty, yang tewas dipenggal saat pulang kerja. Dia dibunuh karena diduga mengangkat tema pembelajaran di kelas soal kebebasan berpendapat dengan memperlihatkan kartun Nabi Muhammad S.A.W.
Charlie Hebdo menggambarkan pemakaman itu dengan karikatur dua peti mati. Yaitu satu peti yang berisi tubuh mendiang dan kepala diangkat oleh petugas secara terpisah.
-
NASIONAL11/09/2026 10:00 WIBKetum BM PAN Doakan 5 Jurnalis Hilang Segera Ditemukan
-
RIAU11/09/2026 09:45 WIBTinjau Karhutla Pelalawan, Aslog Kapolri Siapkan Formulasi Pemadaman Gambut
-
NASIONAL11/09/2026 10:15 WIBMaruarar Sirait: Buku Industri Properti 8% Jadi Referensi Program 3 Juta Rumah
-
EKBIS11/09/2026 09:15 WIBIHSG Anjlok Nyaris 2% di Awal Perdagangan
-
JABODETABEK11/09/2026 05:30 WIBBMKG: Awan Tebal Mengintai Jakarta Jumat Ini
-
DUNIA11/09/2026 08:00 WIBSerangan Israel Tewaskan Satu Keluarga di Gaza
-
NASIONAL11/09/2026 09:00 WIBDPR Dorong Satu Kementerian Khusus Urusan Bencana
-
JABODETABEK11/09/2026 06:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 11 September 2026

















