Soal Pengganti Edhy di KKP, Gerindra Sebut Itu Hak Prerogatif Jokowi


Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, (Foto: Ist)

AKTUALITAS.ID – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan menunggu Presiden Joko Widodo untuk menentukan pengganti Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Menurutnya, partainya tak mau mencampuri urusan tersebut karena masalah pergantian menteri merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai Presiden RI.

“Kalau sebagai menteri, tentunya itu adalah hak prerogatif presiden. Kami dari Gerindra tidak mencampuri dan kita akan tunggu saja bagaimana kebijakan dari presiden,” ucap Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (26/11/2020).

Sementara pihak keluarga, kata Dasco, telah menyiapkan bantuan hukum untuk Edhy. Ia menuturkan, tim pengacara itu akan mendampingi Edhy menjalani proses hukum di KPK.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Edhy dan enam orang lain sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi izin ekspor benih lobster atau benur.

Edhy diduga menjadi salah satu pihak penyelenggara negara yang menerima uang terkait ekspor benih telur lobster.

Tersangka tersebut meliputi staf khusus Edhy, staf khusus istrinya, dua orang dari pihak swasta dan dua orang yang masih buron.

“KPK menetapkan tujuh orang tersangka. Masing-masing sebagai penerima, EP, SAF, APM, SWD, AF, dan AM. Sebagai pemberi SJD,” ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Rabu (26/11).

KPK menduga pihak penerima uang memberikan tarif daya angkut untuk ekspor benih lobster sebesar Rp1.800 per ekor. Uang tersebut diduga digunakan untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar negeri.

Edhy pun merespons penetapan dirinya sebagai tersangka itu dengan meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>