Berita
Langgar Prokes PSBB, Dua Kafe di Kembangan Ditutup Sementara
AKTUALITAS.ID – Dua kafe di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, dikenai sanksi PSBB lantaran melanggar protokol kesehatan dan harus tutup sementara waktu. Sanksi tersebut diberikan pada Sabtu (12/12) malam saat Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat melakukan operasi yustisi. “Sanksi berupa penutupan 1×24 jam pada dua kafe,” ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat […]
AKTUALITAS.ID – Dua kafe di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, dikenai sanksi PSBB lantaran melanggar protokol kesehatan dan harus tutup sementara waktu. Sanksi tersebut diberikan pada Sabtu (12/12) malam saat Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat melakukan operasi yustisi.
“Sanksi berupa penutupan 1×24 jam pada dua kafe,” ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (13/12).
Kafe yang ditindak aparat Satpol PP Jakarta Barat adalah Namlapan Joglo Cafe dan Sejenak Kopi. Pada dua kafe tersebut, aparat menemukan tak ada jaga jarak antarpengunjung.
Selain itu, jumlah pengunjung kafe tersebut melebihi kapasitas yang diperbolehkan selama PSBB. Terlebih lagi, tidak ada pemeriksaan suhu tubuh dan pendataan pada para pengunjung.
Sesuai Peraturan Gubernur 101 Tahun 2020 dan SK Kepala Dinas Pariwisata nomor 259 tahun 2020, dua kafe tersebut dikenai sanksi dan dibuatkan berita acara pemeriksaan.
-
OLAHRAGA16/02/2026 20:30 WIBBayern Muenchen Masih Perkasa di Puncak Klasemen
-
EKBIS16/02/2026 23:00 WIBBI Banten Mulai Layani Penukaran Uang Baru Idul Fitri
-
POLITIK17/02/2026 06:00 WIBBamsoet Desak Penataan Ulang Sistem Politik untuk Cegah Korup
-
JABODETABEK17/02/2026 13:30 WIBTiga Pencuri Batik Tulis Rp1,3 Miliar di JCC Senayan Ditangkap Polisi
-
NUSANTARA17/02/2026 08:30 WIBPaman dan Bibi di Surabaya Diduga Aniaya Balita
-
NASIONAL17/02/2026 09:00 WIBSekjen Golkar: Revisi UU KPK Bukan Hanya Inisiatif DPR
-
NUSANTARA16/02/2026 21:00 WIBSejumlah Penambang Ilegal Tertimbun Longsor di Jayapura
-
NASIONAL16/02/2026 21:30 WIBPeningkatan Layanan Peserta BPJS Buruh, Dapat Dukungan Kapolri

















