Berita
Meski Ganti Nama, Polri Tetap Akan Bubarkan Kegiatan FPI
AKTUALITAS.ID – Polri menyatakan tetap akan membubarkan kegiatan yang dilakukan anggota maupun simpatisan Front Persatuan Islam, organisasi pengganti Front Pembela Islam (FPI) yang telah dibubarkan pemerintah. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menuturkan bahwa apabila ingin diakui, maka ormas tersebut harus terdaftar secara resmi. “Semua ada aturan-aturan sebenarnya, apabila jenis apa […]
AKTUALITAS.ID – Polri menyatakan tetap akan membubarkan kegiatan yang dilakukan anggota maupun simpatisan Front Persatuan Islam, organisasi pengganti Front Pembela Islam (FPI) yang telah dibubarkan pemerintah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menuturkan bahwa apabila ingin diakui, maka ormas tersebut harus terdaftar secara resmi.
“Semua ada aturan-aturan sebenarnya, apabila jenis apa FPI baru dan sebagainya itu kalau dia ingin menjadi suatu ormas seharusnya mengikuti aturan-aturan yang berlaku,” kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Menurutnya, apabila ormas tersebut tak mendaftarkan diri dan tidak mengikuti aturan yang berlaku, maka pemerintah memiliki kewenangan untuk melarang bahkan membubarkan kegiatan.
Pasalnya, kata dia, kumpulan dalam kegiatan tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun legalitas yang jelas untuk diakui negara sebagai ormas.
“Nanti bisa karena tidak punya dasar hukum dan tidak terdaftar tentunya ini pun bisa menjadi alasan daripada pemerintah untuk membubarkan ataupun melarang daripada kegiatan-kegiatan ormas yang tidak terdaftar,” ucapnya.
FPI sendiri menyatakan tidak akan mendaftarkan diri sebagai ormas kepada pemerintah. Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar menyatakan pendaftaran diri sebagai ormas merupakan hal yang tak penting.
Ia menyatakan saat ini, urusan yang terpenting adalah mengawal Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menuntaskan penyelidikan kasus meninggalnya 6 Laskar FPI saat bentrok dengan aparat kepolisian pada Senin (7/12) lalu.
-
OASE09/08/2026 05:00 WIBAlquran Jadi Obat Segala Penyakit
-
DUNIA09/08/2026 09:00 WIBKorea Selatan Dipanggang Gelombang Panas 37 Derajat
-
NASIONAL09/08/2026 06:00 WIBDPR Buka Jalan Hukum bagi Orang Tua Korban MBG
-
NUSANTARA09/08/2026 11:00 WIBLava Gunug Merapi Meluncur 1,9 KM
-
DUNIA09/08/2026 12:00 WIBKanada Deportasi WN India Terbanyak dalam Sejarah
-
NUSANTARA09/08/2026 07:00 WIBBromo Membara, Tiket Wisata Bisa Refund
-
NASIONAL09/08/2026 09:00 WIBEddy Soeparno: Sidang Tahunan MPR 2026 Tanpa Baju Adat
-
NASIONAL09/08/2026 10:00 WIBMenteri LH Janji Indonesia Bebas Plastik Setahun

















