Berita
Soal Pemakzulan Trump, Joe Biden Berharap Tak Ganggu Tugas Senat
Presiden Amerika Serikat terpilih Joe Biden buka suara terkait proses pemakzulan Presiden Donald Trump. Biden berharap persidangan pemakzulan Trump tidak mengganggu tugas Senat dalam menangani masalah kritis lainnya. “Saya berharap pimpinan Senat bisa menemukan cara untuk menangani tanggung jawab Konstitusional mereka tentang pemakzulan sementara juga mengerjakan urusan mendesak lainnya di negara ini,” kata Biden dalam […]
Presiden Amerika Serikat terpilih Joe Biden buka suara terkait proses pemakzulan Presiden Donald Trump.
Biden berharap persidangan pemakzulan Trump tidak mengganggu tugas Senat dalam menangani masalah kritis lainnya.
“Saya berharap pimpinan Senat bisa menemukan cara untuk menangani tanggung jawab Konstitusional mereka tentang pemakzulan sementara juga mengerjakan urusan mendesak lainnya di negara ini,” kata Biden dalam sebuah pernyataan, Rabu (13/1) seperti dikutip dari Reuters.
Menurut dia, anggota DPR melakukan pemungutan suara untuk memakzulkan dan meminta pertanggungjawaban Trump mengikuti Konstitusi dan hati nurani.
Namun Biden mengingatkan masih banyak masalah krusial lain yang harus diselesaikan Senat.
“Bangsa ini juga masih berada dalam cengkeraman virus mematikan dan ekonomi yang terguncang,” ucap Biden dilansir dari CNN.
Senat saat ini tengah bersiap melakukan persidangan untuk mengusut dugaan pelanggaran tingkat tinggi yang dilakukan Donald Trump.
Proses tersebut dilakukan setelah mayoritas anggota parlemen menyatakan setuju atas usulan pemakzulan terhadap Trump.
Sepuluh perwakilan Partai Republik membelot dengan menyetujui pemakzulan yang diajukan Partai Demokrat.
Dengan demikian, Donald Trump menjadi Presiden AS pertama yang dua kali ingin dimakzulkan oleh parlemen. Sebelumnya pernah dialami Trump pada awal 2020 lalu.
Dalam pemungutan suara di parlemen, ada 232 anggota yang setuju pemakzulan Trump. Mengalahkan pihak yang menolak, yakni 197 suara.
Seluruh perwakilan Partai Demokrat di parlemen menyatakan setuju. Sementara itu, ada 197 anggota Partai Republik yang tidak setuju. Namun, ada 10 anggota Partai Republik yang setuju, sehingga usulan pemakzulan jadi memenuhi syarat.
Usulan pemakzulan diserukan sebagai buntut dari penyerbuan gedung Kongres Capitol Hill oleh massa pendukung Trump.
Massa pendukung Trump menggelar demonstrasi di depan gedung Capitol saat Kongres tengah melangsungkan penghitungan pemungutan suara elektoral pemilu pada Rabu (6/1) lalu.
Mereka menyerbu dan merusak gedung Kongres sebagai bentuk penolakan pengukuhan kemenangan Joe Biden di pilpres.
Tak sedikit anggota parlemen yang terancam keselamatannya akibat tindakan kekerasan para demonstran. Puluhan orang lalu ditangkap dan segera disidangkan. Lima orang tewas dalam insiden tersebut.
Partai Demokrat menuding kericuhan terjadi akibat pidato Donald Trump sehari sebelumnya. Demokrat menilai pidato Trump provokatif dan menyulut emosi pendukungnya hingga berani membuat kericuhan di Gedung Capitol.
-
RAGAM27/09/2026 19:30 WIBBukan Cuma Mancing! WMI Gandeng Raksasa BUMN Cetak Pengusaha Difabel di Bogor
-
NUSANTARA27/09/2026 08:30 WIB3 Pekerja Tertimbun Longsor Saat Bangun Talut di Sleman
-
RIAU27/09/2026 11:45 WIBEmpat Pengedar Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Polisi Sita Sabu dan Happy Five
-
EKBIS27/09/2026 07:00 WIBKemenperin Bongkar 3 Pilar Industri Kimia Hijau
-
NASIONAL27/09/2026 14:00 WIBSambo Bantah Nikmati Fasilitas Mewah
-
NUSANTARA27/09/2026 07:30 WIBKarhutla Rinjani Belum Terkendali
-
NUSANTARA27/09/2026 20:00 WIBPuluhan Warga Sumut Tumbang Diserang Super Flu
-
EKBIS27/09/2026 09:00 WIBGede Sandra: Kelas Menengah Jadi Penentu Nasib Ekonomi Indonesia

















