Saat Ekonomi Seret, Dana Pemda Rp93 T Masih Nganggur di Bank


Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan dana pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp93,96 triliun masih mengendap pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di bank hingga akhir Desember 2020. Angka tersebut turun 7,4 persen (year on year/yoy) dari periode sama tahun lalu yang sebesar Rp101,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan dana simpanan itu juga turun 57 persen dibandingkan posisi November yang sebesar Rp218,6 triliun.

“Pada akhir November yang lalu, saya sampaikan jumlah account atau simpanan pemerintah daerah di perbankan masih Rp218,6 triliun. Pada akhir Desember kondisinya sudah menurun menjadi Rp94 triliun,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Selasa (19/1/2021).

Bendahara negara menuturkan Kementerian Keuangan akan membuat sebuah sistem sehingga belanja daerah lebih efektif ke depannya. Dengan demikian, simpanan dana menganggur di perbankan pun berkurang guna mendanai sektor pendidikan, kesehatan, dan lainnya untuk kepentingan masyarakat.

“Kami mungkin ke depan perlu untuk pikirkan agar dana ini bisa digunakan jauh lebih produktif sehingga memacu ekonomi di masing-masing daerah,” jelasnya.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga mencatat jumlah dana pemda di RKUD pada periode Januari 2021 mencapai lebih dari Rp150 triliun. Menurutnya, simpanan pemerintah di bank dalam dua tahun berturut-turut selalu melebihi Rp150 juta setiap awal tahun.

Dana tersebut berasal dari simpanan dana tahun anggaran sebelumnya, ditambah dengan transfer dari pemerintah pusat.

AKTUALITAS.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan dana pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp93,96 triliun masih mengendap pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di bank hingga akhir Desember 2020. Angka tersebut turun 7,4 persen (year on year/yoy) dari periode sama tahun lalu yang sebesar Rp101,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan dana simpanan itu juga turun 57 persen dibandingkan posisi November yang sebesar Rp218,6 triliun.

“Pada akhir November yang lalu, saya sampaikan jumlah account atau simpanan pemerintah daerah di perbankan masih Rp218,6 triliun. Pada akhir Desember kondisinya sudah menurun menjadi Rp94 triliun,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Selasa (19/1/2021).

Bendahara negara menuturkan Kementerian Keuangan akan membuat sebuah sistem sehingga belanja daerah lebih efektif ke depannya. Dengan demikian, simpanan dana menganggur di perbankan pun berkurang guna mendanai sektor pendidikan, kesehatan, dan lainnya untuk kepentingan masyarakat.

“Kami mungkin ke depan perlu untuk pikirkan agar dana ini bisa digunakan jauh lebih produktif sehingga memacu ekonomi di masing-masing daerah,” jelasnya.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga mencatat jumlah dana pemda di RKUD pada periode Januari 2021 mencapai lebih dari Rp150 triliun. Menurutnya, simpanan pemerintah di bank dalam dua tahun berturut-turut selalu melebihi Rp150 juta setiap awal tahun.

Dana tersebut berasal dari simpanan dana tahun anggaran sebelumnya, ditambah dengan transfer dari pemerintah pusat.

AKTUALITAS.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan dana pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp93,96 triliun masih mengendap pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di bank hingga akhir Desember 2020. Angka tersebut turun 7,4 persen (year on year/yoy) dari periode sama tahun lalu yang sebesar Rp101,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan dana simpanan itu juga turun 57 persen dibandingkan posisi November yang sebesar Rp218,6 triliun.

“Pada akhir November yang lalu, saya sampaikan jumlah account atau simpanan pemerintah daerah di perbankan masih Rp218,6 triliun. Pada akhir Desember kondisinya sudah menurun menjadi Rp94 triliun,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Selasa (19/1/2021).

Bendahara negara menuturkan Kementerian Keuangan akan membuat sebuah sistem sehingga belanja daerah lebih efektif ke depannya. Dengan demikian, simpanan dana menganggur di perbankan pun berkurang guna mendanai sektor pendidikan, kesehatan, dan lainnya untuk kepentingan masyarakat.

“Kami mungkin ke depan perlu untuk pikirkan agar dana ini bisa digunakan jauh lebih produktif sehingga memacu ekonomi di masing-masing daerah,” jelasnya.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga mencatat jumlah dana pemda di RKUD pada periode Januari 2021 mencapai lebih dari Rp150 triliun. Menurutnya, simpanan pemerintah di bank dalam dua tahun berturut-turut selalu melebihi Rp150 juta setiap awal tahun.

Dana tersebut berasal dari simpanan dana tahun anggaran sebelumnya, ditambah dengan transfer dari pemerintah pusat.

“Jadi memang ada sisa Rp94 triliun dari APBD yang tidak dibelanjakan kemudian mereka akan mendapatkan transfer pada Januari dari pemerintah pusat,” katanya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>