M Qodari: Partai yang Mendorong Pilkada 2022, Demi Muluskan Anies Maju Pilpres 2024


AKTUALITAS.ID – Revisi UU Pemilu mengatur penyelenggaraan Pilkada dinormalisasi pada tahun 2022 dan 2023. Artinya, jika undang-undang ini berlaku, Pilkada DKI Jakarta tetap digelar 2022 sesuai siklus lima tahunan. Sementara UU Pemilu saat ini, menyatakan Pilkada DKI digelar 2024.

Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menilai, ada alasan politik Pilpres 2024 di balik dorongan normalisasi pilkada. Yaitu untuk mempersiapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang digadang-gadang maju di Pilpres 2024.

Qodari mengatakan, partai yang mendorong Pilkada dinormalisasi pada 2022 dan 2023 demi mendorong Anies menjadi Capres 2024.

“Mungkin partai-partai yang ingin Anies jadi capres itu mendorong agar Pilkada 2022 dan 2023 itu tetap ada. Dengan kata lain meminta agar Pilkada atau Pilkada serentak itu mundur di 2024 menjadi 2027,” kata Qodari kepada wartawan, Rabu (27/1).

Qodari menilai, dengan digelarnya Pilkada 2022 dan 2023, maka akan membuat ruang partai mencari jagoan baru atau mempertahankan jagoannya. Partai bisa mencari Capres alternatif.

“Melalui Pilkada Jakarta, Jabar, Jateng dan Jatim, terutama pilkada Jakarta. Karena, Jakartalah Pilkada rasa Pilpres,” jelasnya.

Tentunya yang menjadi sorotan adalah Anies Baswedan yang kini memimpin ibu kota. Jika sesuai UU Pilkada yang berlaku, posisi Anies akan digantikan pnejabat sementara hingga Pilkada digelar serentak pada 2024.

Qodari menduga, ada upaya mempertahankan nama yang sekarang diunggulkan, termasuk Anies, agar bisa ditarik sebagai Capres 2024.

Anies akan mendapatkan panggung di Pilkada 2022. Serta bakal mendapat panggung tambahan selama dua tahun memimpin Jakarta jika terpilih.

“Tetapi kalau Anies maju, dia dapat panggung Pilkada, dan apabila menang terpilih kembali, maka akan punya panggung lagi, di pemerintahan selama dua tahun,” kata Qodari.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>