Berita
Turun Rp 4.000, Harga Emas di Jual Rp 952.000/Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas hari ini dijual di level Rp 952.000 per gram. Harga tersebut tercatat turun Rp 4.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya. Demikian dikutip dari situs logammulia.com, butik LM Pulo Gadung, Kamis (28/1/2021). Harga buyback atau pembelian kembali emas Antam hari ini juga turun Rp 4.000 ke level Rp 833.000/gram. Harga buyback ini berarti, jika […]

AKTUALITAS.ID – Harga emas hari ini dijual di level Rp 952.000 per gram. Harga tersebut tercatat turun Rp 4.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Demikian dikutip dari situs logammulia.com, butik LM Pulo Gadung, Kamis (28/1/2021).
Harga buyback atau pembelian kembali emas Antam hari ini juga turun Rp 4.000 ke level Rp 833.000/gram. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.
Harga emas Antam tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawa NPWP saat transaksi.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
Emas batangan 1 gram Rp 952.000
Emas batangan 5 gram Rp 4.535.000
Emas batangan 10 gram Rp 9.015.000
Emas batangan 25 gram Rp 22.412.000
Emas batangan 50 gram Rp 44.745.000
Emas batangan 100 gram Rp 89.412.000
Emas batangan 250 gram Rp 223.265.000
Emas batangan 500 gram Rp 446.320.000
-
EKBIS01/07/2025 08:30 WIB
Dompet Makin Tipis! Harga Pertamax Cs Resmi Naik di SPBU Pertamina Mulai Hari Ini
-
RAGAM01/07/2025 16:00 WIB
Penyanyi Dangdut Senior Hamdan ATT Tutup Usia
-
POLITIK01/07/2025 11:00 WIB
Pemilu Nasional vs Lokal: DPR & Pemerintah Mulai Cari Solusi Setelah Putusan MK
-
EKBIS01/07/2025 14:30 WIB
Juni 2025, Ekonomi RI Alami Inflasi 0,19 Persen
-
OLAHRAGA01/07/2025 16:30 WIB
Indonesia Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026
-
POLITIK01/07/2025 15:30 WIB
DPR Ingatkan Kekuatan Polri Ada Pada Kepercayaan Rakyat
-
EKBIS01/07/2025 10:30 WIB
Kabar Baik dari Pasar Uang: Rupiah Makin Perkasa Lawan Dolar AS Hari Ini
-
POLITIK01/07/2025 07:00 WIB
Partai NasDem: Putusan MK Soal Pemilu adalah Pencurian Kedaulatan Rakyat