Berita
Alasan Demokrat Tolak Pilkada 2024: 271 Plt Untungkan Jokowi dan Koalisi Pemerintah
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrat menolak Pilkada digelar 2024. Salah satu alasannya karena akan memunculkan 271 daerah dijabat pejabat sementara selama kurang lebih 1-2 tahun karena Pilkada 2022 dan 2023 ditunda. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Renanda Bachtar menduga adanya 271 pejabat sementara akan menguntungkan pihak pemerintah dan partai koalisi. “Kemendagri tentu akan menyerahkan seluruhnya kepada […]
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrat menolak Pilkada digelar 2024. Salah satu alasannya karena akan memunculkan 271 daerah dijabat pejabat sementara selama kurang lebih 1-2 tahun karena Pilkada 2022 dan 2023 ditunda.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Renanda Bachtar menduga adanya 271 pejabat sementara akan menguntungkan pihak pemerintah dan partai koalisi.
“Kemendagri tentu akan menyerahkan seluruhnya kepada presiden. Kami menduga tentu dari 271 plt itu pengadaan plt sekian banyak yang diuntungkan tentu pihak Presiden dan koalisi partai politik,” ujar Renanda dalam diskusi daring, Rabu (24/2021/).
Menurut Renanda, penundaan Pilkada akan merugikan banyak partai yang telah mengantar kepala daerah lima tahun sebelumnya. Partai tidak lagi punya kepanjangan tangan di daerah.
“Tentu partai politik ya yang sudah terpilih kepala daerahnya tidak punya lagi kepanjangan tangan menjadi pejabat yang bisa mewakili konstituen yang memilih di daerah. Bayangkan itu. Tentu partai politik itu akan dirugikan,” kata dia.
Pejabat sementara ini juga menjadi masalah karena tidak punya kewenangan mengambil kebijakan strategis seperti kepala daerah definitif. Apalagi jika negara sedang fokus pemulihan ekonomi pasca pandemi, kepala daerah memiliki peran strategis.
Meski ada surat edaran Kemendagri menyebutkan kewenangannya disamakan, Renanda bilang aturan itu tidak bisa melangkahi aturan UU Administrasi Pemerintahan.
“Undang-undang menyatakan bahwa tidak ada kewenangan yang sama dan setara antara definitif dengan plt pjs,” tegasnya.
Demokrat juga mempertanyakan darimana Kemendagri bisa mengambil pejabat sementara untuk mengisi kekosongan. Apalagi biru pejabat setingkat eselon I dan II. Renanda menolak jika diambil dari unsur TNI Polri.
“Kita tidak ingin karena kekurangan, TNI Polri ditarik untuk bisa menjabat posisi tersebut padahal kita tahu itu nanti mundur lagi demokrasi kita,” tegasnya.
-
NASIONAL20/04/2026 21:00 WIBPanglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah
-
RAGAM20/04/2026 19:30 WIBPenghargaan Nasional Film Pendek, Berhasil Diraih Desa Selebung Lombok Tengah
-
NASIONAL21/04/2026 06:00 WIBEddy Soeparno: Langkah Prabowo Soal MBG Sudah Tepat
-
JABODETABEK21/04/2026 07:30 WIBPraktis! Perpanjang SIM A dan C di 5 Lokasi Ini
-
RAGAM21/04/2026 14:00 WIBKisah Pilu Anak Tunggal Kartini
-
NUSANTARA20/04/2026 23:00 WIBDua Anggota KKB Kodap XXXV Bintang Timur di Oksibil Berhasil Ditangkap
-
NASIONAL20/04/2026 18:30 WIBMasyarakat Dihimbau Laporkan Kejahatan Terkait Haji Lewat Hotline
-
DUNIA20/04/2026 19:00 WIBKorut Uji Coba Luncurkan Lima Rudal Balistik Taktis

















