Airlangga: Rapimnas Golkar Dukung Pemerintah Tak Revisi UU Pemilu


Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat membuka Munas X Partai Golkar di Jakarta, Selasa (3/12). Munas X Partai Golkar resmi dibuka dan akan berlangsung hingga 6 Desember 2019 mendatang dengan agenda utama pemilihan Ketua Umum Partai Golkar. Presiden Jokowi Buka Munas Partai Golkar. Munas X Partai Golkar resmi dibuka dan akan berlangsung hingga 6 Desember 2019 mendatang dengan agenda utama pemilihan Ketua Umum Partai Golkar. AKTUALITAS.ID/Munzir.

AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya mendukung pemerintah yang belum mau melakukan revisi Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Golkar berada dalam posisi setuju pilkada serentak seluruh Indonesia baru digelar pada 2024 mendatang seperti diatur dalam UU Pemilu. Hal itu merupakan salah satu poin hasil Rapimnas Golkar 5-6 Maret di Jakarta.

“Partai Golkar mendukung langkah untuk tidak melakukan revisi terhadap Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024,” kata Airlangga dalam pidato yang diunggah secara daring, Sabtu (6/3/2021).

Pertimbangan Golkar yakni ingin pemerintah tetap fokus menanggulangi pandemi virus corona (Covid-19) serta dampak ekonominya.

Dia lalu meminta kadernya di seluruh Indonesia untuk ikut berjuang dalam pembangunan di berbagai daerah.

“Sejalan dengan itu diinstruksikan kepada para Ketua DPRD dari Partai Golkar untuk menjadi ujung tombak perjuangan Partai Golkar dalam pemerintahan dan pembangunan daerah,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Airlangga mengaku Golkar telah memutuskan sejumlah lewat dalam Rapimnas berkaitan dengan Pilkada dan Pilpres yang akan digelar 2024 mendatang.

Hal ini berkaitan dengan strategi pemenangan Pilpres dan Pilkada Serentak. Namun, Airlangga mengatakan itu merupakan rahasia partai yang tidak bisa dipublikasikan.

“Maka tidak diumbar kepada publik,” kata Airlangga.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan tidak mau merevisi UU Pemilu. Pemerintah menganggap UU tersebut belum diterapkan sepenuhnya, sehingga tidak patut diubah.

Dalam UU Pemilu, pilkada serentak baru digelar pada 2024 mendatang bersama dengan pemilihan anggota legislatif dan pilpres.

Sempat beredar draf revisi UU Pemilu dari DPR. Isinya mengenai normalisasi jadwal pilkada, yakni pada 2022 dan 2023. Bukan 2024 seperti tertuang dalam UU Pemilu yang masih berlaku.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>