Berita
Airlangga: Rapimnas Golkar Dukung Pemerintah Tak Revisi UU Pemilu
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya mendukung pemerintah yang belum mau melakukan revisi Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Golkar berada dalam posisi setuju pilkada serentak seluruh Indonesia baru digelar pada 2024 mendatang seperti diatur dalam UU Pemilu. Hal itu merupakan salah satu poin hasil Rapimnas Golkar […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya mendukung pemerintah yang belum mau melakukan revisi Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Golkar berada dalam posisi setuju pilkada serentak seluruh Indonesia baru digelar pada 2024 mendatang seperti diatur dalam UU Pemilu. Hal itu merupakan salah satu poin hasil Rapimnas Golkar 5-6 Maret di Jakarta.
“Partai Golkar mendukung langkah untuk tidak melakukan revisi terhadap Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024,” kata Airlangga dalam pidato yang diunggah secara daring, Sabtu (6/3/2021).
Pertimbangan Golkar yakni ingin pemerintah tetap fokus menanggulangi pandemi virus corona (Covid-19) serta dampak ekonominya.
Dia lalu meminta kadernya di seluruh Indonesia untuk ikut berjuang dalam pembangunan di berbagai daerah.
“Sejalan dengan itu diinstruksikan kepada para Ketua DPRD dari Partai Golkar untuk menjadi ujung tombak perjuangan Partai Golkar dalam pemerintahan dan pembangunan daerah,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Airlangga mengaku Golkar telah memutuskan sejumlah lewat dalam Rapimnas berkaitan dengan Pilkada dan Pilpres yang akan digelar 2024 mendatang.
Hal ini berkaitan dengan strategi pemenangan Pilpres dan Pilkada Serentak. Namun, Airlangga mengatakan itu merupakan rahasia partai yang tidak bisa dipublikasikan.
“Maka tidak diumbar kepada publik,” kata Airlangga.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan tidak mau merevisi UU Pemilu. Pemerintah menganggap UU tersebut belum diterapkan sepenuhnya, sehingga tidak patut diubah.
Dalam UU Pemilu, pilkada serentak baru digelar pada 2024 mendatang bersama dengan pemilihan anggota legislatif dan pilpres.
Sempat beredar draf revisi UU Pemilu dari DPR. Isinya mengenai normalisasi jadwal pilkada, yakni pada 2022 dan 2023. Bukan 2024 seperti tertuang dalam UU Pemilu yang masih berlaku.
-
DUNIA15/09/2026 00:00 WIBKebakaran Hutan Dahsyat Hanguskan Kawasan Mewah Costa del Sol Spanyol
-
EKBIS15/09/2026 09:30 WIBIHSG Jeblok! 3 Saham Bank Jumbo Ikut Terseret
-
OASE15/09/2026 05:00 WIBUmat Islam Wajib Percaya Seluruh Kitab Ini Tanpa Terkecuali
-
DUNIA15/09/2026 15:00 WIBIRGC Klaim Tembak Jatuh Drone AS di Selat Hormuz
-
NASIONAL15/09/2026 16:00 WIBJurnalis Hilang, Pencarian Tembus Bengkulu
-
NASIONAL15/09/2026 07:00 WIBFahd Arafiq hingga Eks Bupati Kebumen Masuk OTT KPK
-
POLITIK15/09/2026 14:00 WIBGolkar Angkat Suara soal OTT Fahd
-
NUSANTARA15/09/2026 12:30 WIBPuluhan Siswa MTsN Pariaman Keracunan Massal

















