Saat Masa Perpanjangan PPKM Mikro, Destinasi Wisata Jakarta Tetap Beroperasi


Pantai Ancol

AKTUALITAS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan tidak banyak aturan yang berubah dalam pelaksanaan PPKM mikro sampai 22 Maret 2021. Dia mengatakan dalam perpanjangan dua pekan ke depan terdapat penambahan aturan yang baru yakni operasional lokasi wisata di Ibu Kota.

“Tempat-tempat rekreasi seperti Ragunan, museum sudah bisa dibuka 50 persen dan lain-lain,” kata Riza di Balai kota, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).

Kendati begitu, dia menyatakan nantinya ada aturan yang lebih detail terkait adanya libur panjang akhir pekan ini.

“Nanti diatur akan ada surat edaran dari kepala dinas,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menutup sejumlah tempat wisata saat pelaksanaan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan pada 26 Januari-8 Februari 2021.

Hal tersebut berdasarkan unggahan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta melalui media sosial instagram @disparekrafdki yang dikutip Liputan6.com pada Selasa (26/1/2021).

“Seperti tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomo 51 tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah,” bunyi dalam unggahan tersebut.

Penutupan tersebut guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Berikut sejumlah tempat wisata yang tutup saat PSBB pengetatan:

-Wayang Orang Bharata

-Gedung Kesenian Miss Tjijih

-Anjungan DKI Jakarta Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

-Tugu Proklamasi

-Taman Ismail Marzuki

-Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan

-Rumah Si Pitung

-Pulau Onrust

-Pulau Cipir

-Pulau Kelor

-Taman Benyamin Suaeb

  • Museum Sejarah Jakarta

-Museum Taman Prasasti

-Museum Joang 45

-Museum MH Thamrin

-Museum Seni Rupa dan Keramik

-Museum Wayang

-Museum Tekstil

-Museum Bahari

-Gedung Kesenian Jakarta

-Laboratorium Tari dan Karawitan Condet

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>