Anggota DPR Minta Ganti Status KKB Papua Jadi Kelompok Teroris


AKTUALITAS.ID -Anggota Komisi I DPR RI fraksi NasDem, Muhammad Farhan, menilai tindakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang menciptakan rasa takut kepada warga sipil sebagai tindakan teror. Farhan meminta pemerintah mengganti status KKB menjadi kelompok teroris.

“Tindakan kekerasan mereka (KKP Papua) ini jelas tujuannya menciptakan rasa takut di kalangan masyarakat sipil, artinya mereka sudah melakukan tindak pidana terorisme. Maka harus ditindak berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Terorisme (UU No 5 Tahun 2018),” kata Farhan kepada wartawan, Sabtu (17/4/2021) malam.

Farhan mendesak agar pemerintah segera memasukkan KKB ke dalam kelompok teroris sehingga aparat khusus bisa diterjunkan untuk memberantas kelompok yang terus melakukan kekerasan dan perusakan tersebut.

“Oleh sebab itu pemerintah harus tegas mencabut status KKB dan menggantinya menjadi kelompok terorisme yang mengancam ideologi bangsa. Sehingga perlu tindakan tegas, terukur, dan cepat. Sehingga bisa diturunkan Densus 88 dan Satuan Anti Teror TNI (Koopsus),” jelasnya.

Lebih lanjut, Farhan turut prihatin atas tewasnya 4 warga sipil karena ulah KKB Papua. Dia sangat menyayangkan peristiwa pembunuhan terhadap warga tak berdosa.

“Kita sebagai satu bangsa sangat prihatin mendengar kabar ini. Apalagi yang menjadi korban adalah perempuan, anak sekolah, dan tenaga pendidik,” kata dia.

Pendekatan ekonomi yang dilakukan pemerintah kepada Papua, kata Farhan, telah memberikan dampak positif. Oleh karena itu, dia meminta agar aparat menjamin keamanan warga Papua.

“Pendekatan pembangunan ekonomi di Papua oleh Presiden Jokowi secara signifikan berpengaruh positif pada perekonomian. Apalagi Papua pun dipercaya untuk jadi tuan rumah PON 2021, artinya harus dijaga sangat aman. Alias harus bisa dikawal dalam hal kamtibmas,” jelas dia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>