DPR: Mayoritas UMKM di Indonesia Masih Kesulitan Dapat Modal Kerja


UMKM, kerajinan, produk, lokal
Seorang perajin membuat lukisan diatas tatakan dan rekal tatakan untuk Al-Quran di galeri Cemolex, Curug, Bojongsari, Depok, Jumat (25/9/2020). Kerajinan UMKM tersebut tetap bertahan meskipun mengalami penurun mencapai 50 persen dari dampak Covid-19. Harga kerajinan tersebut dibandrol 50 ribu rupiah. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara mengungkapkan mayoritas usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia masih menghadapi tantangan akibat pandemi Covid-19. Berdasarkan data yang dikantonginya, sebesar 75,2 persen dari total pelaku usaha mikro di Indonesia masih kesulitan untuk mendapatkan modal kerja.

“Pelaku UMKM masih berusaha untuk survive walaupun 90 persen dari UMKM mengalami penurunan omset selama pandemi,” ujar Amir dalam acara Sarasehan Industri Jasa Keuangan, Sabtu (1/5/2021).

Padahal, kata dia, 69 persen pelaku UMKM di Indonesia mengaku masih membutuhkan bantuan modal usaha. Sayangnya, akses pelaku UMKM kepada perbankan masih sangat terbatas.

“Jadi, mungkin dibutuhkan dari industri (jasa keuangan) untuk bisa menangkap istilahnya, mereka yang harus turun untuk memberikan layanan pada UMKM kita yang selama ini, sebagian besar non bankable tapi sebenarnya mereka bisa tingkatkan gerak dan usaha apabila dapatkan suntikan modal usaha,” terangnya.

Di sisi lain, tidak banyak atau hanya 13 persen pelaku UMKM yang bisa memanfaatkan pasar daring sebagai sarana penjualan selama pandemi Covid-19. Oleh karena itu, sambungnya, mereka pun mengaku masih membutuhkan keringanan finansial dari pemerintah dalam bentuk relaksasi penundaan pembayaran pinjaman, yaitu sebesar 29,9 persen dari total UMKM di Indonesia.

Selain itu, mereka juga masih membutuhkan keringan tagihan listrik, meskipun pemerintah sudah memberikan diskon listrik kepada pelaku UMKM.

“Tapi, saya kira masyarakat kita khususnya pelaku UMKM ini masih berat, terutama untuk tagihan listrik karena mereka tetap memakai kapasitas listrik seperti biasanya tapi produksi mereka turun, sehingga ini memberatkan mereka,” ujarnya.
Lihat juga: Sambut Idul Fitri 2021, BJB Gelar Beragam Promo

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengungkap 30 juta UMKM bangkrut akibat kebijakan pembatasan sosial di dalam negeri akibat pandemi covid-19.

Berdasarkan catatan Akumindo, hanya tersisa sekitar 34 juta unit usaha wong cilik atau berkurang hampir 50 persen dari posisi 2019 lalu yang sebanyak 64 juta unit usaha.

“Saat ini sekitar 30 juta UMKM bangkrut, terutama usaha mikro saat penerapan PSBB. Lebih dari 7 juta tenaga kerja informal dari UMKM juga kehilangan pekerjaannya,” ujar Ikhsan dalam diskusi virtual yang digelar Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>