Karena Ancam Hukum Orang dari India, Australia Dituduh Rasial


Pemerintah Australia dituduh bersikap rasial setelah menerapkan ancaman hukuman denda hingga hukuman lima tahun penjara bagi warga dan pendatang dari India yang melanggar aturan imigrasi negaranya di tengah pandemi Covid-19.

Larangan yang berlaku mulai 3 Mei itu diterapkan sebagai bentuk pencegahan penularan corona dari luar negeri lantaran India tengah menghadapi lonjakan kasus dan kematian akibat Covid-19.

Namun, sejumlah pihak menganggap aturan ini berbau rasisme. Dalam artikel opininya di sebuah koran Australia, kolumnis konservatif, Andrew Bolt, juga mengatakan larangan perjalanan itu “berbau rasisme.”

Menurutnya, kebijakan itu diterapkan karena “didorong oleh ketakutan, ketidaktahuan, dan ketidakmampuan.”

“Saya tidak yakin kita (Australia) memberlakukan larangan perjalanan seperti itu pada orang kulit putih Australia yang melarikan diri, katakanlah, dari Inggris,” ucap Bolt seperti dikutip CNN.

Senada dengan Bolt, Komisi Hak Asasi Manusia Australia juga menyatakan bahwa larangan perjalanan dari India berikut sanksi serta dendanya itu “menimbulkan masalah HAM yang serius.”

Komisi tersebut pun menyerukan Senat Australia segera meninjau aturan tersebut.

“Urgensi pembatasan seperti itu harus ada justifikasi secara terbuka. Pemerintah harus menunjukkan bahwa tindakan ini tidak diskriminatif dan satu-satunya cara yang sesuai untuk menangani ancaman terhadap kesehatan masyarakat,” bunyi pernyataan Komnas HAM Australia.
Lihat juga: Australia Larang Penerbangan dari India demi Cegah Covid-19

Sementara itu, salah satu Senator Australia, Matt Canavan, menilai bahwa hal yang lebih penting dan seharusnya dilakukan pemerintahan Perdana Menteri Scott Morrison adalah memperbaiki sistem karantina pendatang daripada “menelantarkan warga Australia yang terdampar” di luar negeri.

“Kita seharusnya membantu warga Australia yang ingin kembali dari India, bukan memenjarakan mereka,” kata Canavan.

Kritik ini datang tak lama setelah Australia menerapkan larangan masuk bagi warga negara dan pendatang yang punya riwayat perjalanan ke India dalam 14 hari terakhir.

Menteri Kesehatan, Greg Hunt, menyatakan bahwa setiap orang yang melanggar larangan perjalanan antara Australia-India itu akan dijatuhi sanksi denda 66 ribu dolar Australia hingga hukuman lima tahun penjara.

Hunt mengatakan bahwa larangan itu akan berakhir 15 Mei mendatang, tapi dapat diperpanjang sewaktu-waktu. Sementara itu, kini sekitar 9.000 warga Australia yang masih berada di India telah meminta pulang.

“Pemerintah memutuskan kebijakan ini tidak mudah dan serampangan. Namun, integritas kesehatan publik dan sistem karantina Australia sangat penting dilindungi dan jumlah penularan corona di fasilitas karantina bisa dikurangi hingga jumlah yang dapat dikelola,” kata Hunt.

Dalam sepekan terakhir, pihak berwenang Australia mencatat 139 kasus corona yang berasal dari luar negeri. Secara keseluruhan, Australia telah mencatat 28.801 kasus corona dengan 910 kematian sejak pandemi merebak.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>