Berita
Soal Data Ganda Penerima Bansos, DPR Bakal Panggil Risma
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf menyebutkan, pihaknya akan memanggil Menteri Sosial Tri Rismaharini. Komisi VIII akan menjadwalkan rapat kerja dengan Risma untuk membahas masalah 21 juta data ganda dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) “Kita akan masuk hari Kamis, kita akan undang dia ga bisa dibiarkan. Salah satu isu aktualnya itu,” […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf menyebutkan, pihaknya akan memanggil Menteri Sosial Tri Rismaharini. Komisi VIII akan menjadwalkan rapat kerja dengan Risma untuk membahas masalah 21 juta data ganda dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
“Kita akan masuk hari Kamis, kita akan undang dia ga bisa dibiarkan. Salah satu isu aktualnya itu,” katanya ketika dihubungi, Senin (3/5/2021).
Dia mengatakan, pada saat masa sidang dibuka kembali, Komisi VIII akan menyusun jadwal rapat dengan Risma. Ia bilang akan banyak yang dibahas dengan mantan wali kota Surabaya itu.
“Karena sebelumnya juga ada isu aktual tidak hanya terkait ini saja tapi ada tentang bansos, dan seterusnya. Bu menteri ini kan sukanya pencitraan saja, kerjaannya bukan menyelesaikan masalah tapi menghadirkan masalah,” ujar politikus PKS ini.
Komisi VIII, Bukhori mengungkapkan, belum mendapatkan laporan mengenai data ganda yang telah dinonaktifkan. Ia menilai, seharusnya Risma memberikan laporan yang detail, bukan malah berjalan sendiri.
“Kami Komisi VIII ingin mendapatkan penjelasan lebih rinci dari menteri sebenernya data seperti apa si yang disetor ke KPK itu,” jelasnya.
Mengenai potensi kerugian negara dalam data ganda ini, Bukhori menilai tergantung bagaimana datanya. Jika banyak data penerima yang salah sasaran menjadi kerugian negara. Atau ketika penerimaan bansos kepada masyarakat itu dikorupsi penjabat negara.
“Yang dinyatakan kerugian negara itu kan ketika uang negara tidak disalurkan pada tempatnya. Atau kemudian ditilep, dikorupsi itu akan mengalami kerugian negara di dalam hal kedua. Ditilep itu artinya kan pejabat negara atau penyelenggara. Jadi bukan rakyatnya itu yang menjadi objek kesalahan,” tutupnya.
-
RAGAM04/10/2026 15:35 WIBAzka Corbuzier Debut Akting Lewat Home, Almost, Tayang Perdana di New York
-
DUNIA04/10/2026 15:00 WIB1.540 Milisi Houthi Tumbang Dihantam 474 Serangan Militer Yaman
-
POLITIK04/10/2026 14:00 WIBTB Hasanuddin Ingatkan Saleh Mustafa soal Rangkap Jabatan
-
NASIONAL04/10/2026 13:00 WIBGerebek Klaten! Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di Kontrakan
-
NUSANTARA04/10/2026 13:30 WIBBMKG Bongkar Penyebab Udara Makassar Mendadak Tak Sehat
-
NUSANTARA04/10/2026 12:30 WIBGempa Pagi Hari Luluhlantakkan Rumah Warga di Sumba
-
EKBIS04/10/2026 16:00 WIBMenhub Buka Masalah Impor KRL Bekas Jepang
-
NASIONAL04/10/2026 19:00 WIBBMKG Bongkar Peta Musim Hujan 2026/2027
















