Soal Tes Kebangsaan, KPK Klaim Tak Ikut Campur


kpk, korupsi,
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AKTUALITAS.ID / Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tak ikut campur ihwal pembuatan soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyingkirkan 75 penyidik seniornya.

Sejumlah pertanyaan ‘nyeleneh’ yang beredar terkait TWK pegawai KPK dalam rangka proses menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap sengaja dibuat untuk menyingkirkan penyidik senior macam Novel Baswedan.

“Dalam penyelenggaraan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan, Komisi Pemberantasan Korupsi bukan merupakan penyelenggara asesmen,” kata Plt Juru Bicara Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).

Ali mengatakan, asesmen tersebut diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahkan, butir pertanyaan yang terkandung pada asesmen tersebut disusun oleh BKN bersama sejumlah lembaga terkait.

BKN melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Sebelum melaksanakan wawancara telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut,” kata dia.

Ali pun mengakui, terdapat beberapa pertanyaan berkaitan dengan tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga yang diajukan kepada pegawai. Hal itu didapat dari informasi yang diterima dari pegawai KPK.

KPK turut menerima masukan dari publik perihal relevansi beberapa materi dalam wawancara yang tidak berhubungan dengan tupoksi lembaga antirasuah.
“Dan ini menurut kami bisa menjadi masukan bagi penyelenggara asesmen,” katanya.
Ali menggarisbawahi, asesmen TWK difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN.

Adapun perihal aspek kompetensi, kata dia, tidak dilakukan tes kembali lantaran para pegawai KPK telah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sejak awal direkrut.

“Adapun mengenai aspek kompetensi, perlu kami tegaskan kembali, pegawai KPK pada saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali,” ucapnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>