Soal Desakan Buka Hasil TWK, Pimpinan KPK Lempar Bola ke BKN


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Penyidik senior KPK Novel Baswedan mempertanyakan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tidak dibuka kepada masing-masing peserta tes. Tidak hanya Novel, beberapa pegawai yang tak lolos TWK juga mempertanyakan hal yang sama.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan TWK merupakan bagian dari assessment alih status pegawai menjadi ASN. Proses assessment itu bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sepanjang yang menjadi wewenang dan yang dilaksanakan oleh KPK, KPK akan transparan, mulai dari pembuatan Perkom, pelaksanaan sampai kami bekerja sama dengan BKN untuk melaksanakan TWK,” kata Ghufron usai diperiksa Komnas HAM, Kamis (17/6/2021).

Ghufron mengatakan menjadi kewenangan BKN untuk membuka atau tidak hasil tes tersebut. Sebab, kata Ghufron, mulai dari metode hingga materi assessment merupakan kerja sama antara lembaga antirasuah dan BKN.

“Bagaimana metode, materi, dan hasilnya, bagaimana KPK itu bekerja sama dengan BKN, wilayah BKN untuk membuka atau tidak, bukan KPK,” ujarnya.

Ghufron menyampaikan hasil TWK merupakan dokumen personal. Dia menyebut KPK tidak berkompeten menilai hasil TWK pegawai merupakan dokumen yang bisa dibuka atau tidak.

“Sekali lagi, kalau KPK tidak memiliki kompetensi apakah hasil TWK yang bersifat personal itu merupakan dokumen yang bisa dibuka atau tidak. KPK tidak berkompeten untuk menyatakan iya atau tidak, itu adalah ranahnya BKN,” imbuhnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>